TEMPO.CO, Jakarta - Kanker paru bisa disebut sebagai kanker yang paling berbahaya. Sebab, peyakit ini menjadi penyebab kematian tertinggi dari semua penyakit kanker, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Itu sebabnya, di Hari Kanker Paru Sedunia yang diperingati setiap 1 Agustus, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan kembali bahaya penyakit ini.
“Jumlahnya makin meningkat dan sebagai penyebab kematian nomor satu diantara semua penyebab kanker bagi laki-laki dan perempuan,” kata praktisi kanker paru-paru, dr. Sita L. Andarini saat jumpa pers terkait peringatan Hari Kanker Paru Sedunia 1 Agustus 2019 di Jakarta, Rabu.
Sita menjelaskan upaya itu dilakukan sebagai bentuk kampanye kesadaran dan pendidikan bagi kalangan usia muda untuk berhenti merokok, sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.
Sekitar 1,7 juta orang meninggal setiap tahunnya karena kanker paru. Kanker paru merupakan jenis kanker dengan insiden tertinggi pada laki-laki di Indonesia. Di dunia, jumlah kematian kanker paru lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kematian akibat kanker payudara, kanker kolorektal, kanker prostat bahkan masih tinggi bila digabungkan.
Dari seluruh jumlah kanker paru di Indonesia, 11,2 persen adalah perempuan. Rumah Sakit Umum Persahabatan sebagai pusat rujukan respirasi nasional yang juga pusat rujukan kanker paru, angka kunjungan pasien kanker paru meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan dengan 15 tahun yang lalu.
“2.458 pasien baru kanker paru yang ditemukan tahun 2018 di RS Persahabatan,” kata Sita.
Sementara itu, Ketua Umum PDPI, dr Agus Dwi Susanto mengatakan satu dari lima kematian seluruh kanker disebabkan kanker paru. Faktor risiko terbesar terjadinya kanker paru adalah pajanan asap rokok.
Faktor risiko lain yakni tinggal atau bekerja di daerah yang terpapar bahan karsinogen (silika, pertambangan, bahan kimia, dan lainnya), polusi tinggi, radon dan riwayat penyakit paru fibrosis, serta pajanan radon.
“Pencegahan kanker paru melalui tindakan pengurangan faktor risiko penyebab kanker itu,” ujar Agus.
PDPI menghimbau pemerintah untuk peduli kanker paru, melalui sistem perundangan pengurangan pajanan tembakau dan upaya pengurangan polusi udara dan industri, serta upaya perlindungan pekerja yang terpapar karsinogen.
“Lebih dari 80 persen pasien kanker paru datang setelah stadium lanjut atau di stadium IV,” kata Agus.
ANTARA