Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Jenis Pajak yang Dekat dengan Generasi Milenial, Apa Saja?

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak adalah jembatan pemerataan kesejahteraan. Selain untuk anggaran pendidikan, dana pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran kesehatan, dana desa dan sebagainya. Contohnya, salah satu pembangunan menggunakan uang pajak pada tahun 2015 hingga 2018 adalah jalan tol sepanjang 782 kilometer dan 41.000 meter jembatan. Generasi milenial merupakan salah satu wajib pajak yang bisa berkontribusi dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia lewat kesadaran membayar pajak.

Ada banyak pajak dan jenis penerimaan negara lainnya yang kerap dijumpai kaum milenial dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah lima macam pajak dan penerimaan negara yang jika dibayarkan ternyata bisa membawa dampak luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat seperti dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 9 Agustus 2019:

1. Pajak Penambahan Nilai (PPN)
Pajak Penambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan bagi siapa saja yang melakukan transaksi barang yang termasuk dalam kategori objek PPN. Anak muda yang gemar jajan atau berkumpul dengan teman di kafe atau restoran cepat saji sebaiknya mengingat bahwa PPN sebesar 10 persen, yang sering terlihat di paling bawah struk, bisa membantu warga desa di pelosok Indonesia mendapatkan akses terhadap listrik. Tidak hanya itu, bantuan dari PPN juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapat pendidikan yang lebih layak.

2. Perpanjang Paspor
Bagi generasi milenial yang memiliki hobi jalan-jalan ke luar negeri akan mengalami masa dimana mereka harus perpanjang paspor. Kini masyarakat tidak perlu khawatir karena proses perpanjangan paspor dapat dilakukan di kantor imigrasi manapun, bahkan bisa dilakukan secara online. Tanpa disadari, kaum milenial yang mengikuti proses tersebut secara tidak langsung menjadi agen pembangunan dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia karena biaya perpanjang paspor juga tergolong sebagai penerimaan negara.

3. Perpanjang SIM
Seiring dengan perkembangan teknologi, anak muda zaman sekarang cenderung memiliki gaya hidup dengan tingkat mobilitas tinggi sehingga keberadaan SIM menjadi sangat penting. Sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya yang dibayarkan untuk perpanjang SIM juga digunakan untuk pembangunan nasional, salah satunya melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Biaya Nikah di KUA (Kantor Urusan Agama)
Menikah menjadi salah satu pilihan hidup milenial yang membutuhkan pertimbangan matang. Tidak hanya itu, prosesi pernikahan memunculkan beragam aturan serta tradisi tertentu. Mereka yang memutuskan menikah sebaiknya mengetahui tata cara menikah secara legal dan resmi yang umumnya dilakukan di KUA. Tanpa disadari, biaya nikah yang diterima oleh negara bisa semakin membantu saudara kita di seluruh Indonesia agar mereka memiliki akses yang sama dengan yang masyarakat di kota-kota besar.

5. Pajak Penghasilan (PPh)
Banyak anak muda yang saat ini berani memulai langkah kewirausahaan, maka penting bagi kaum milenial untuk memahami tentang pajak penghasilan atau PPh. Anak muda yang meniti karir di kantor biasanya akan dibantu oleh pihak kantornya untuk menangani pajak penghasilan tersebut. Namun, bagi pelaku bisnis muda, sebaiknya mempelajari dari awal mengenai pajak-pajak yang harus dibayar atau dilaporkan ke negara termasuk PPh. Seluruh pajak penghasilan yang diterima negara bertujuan untuk menghapus kesenjangan antara daerah perkotaan dan perdesaan di Indonesia.

Pajak dan penerimaan negara lainnya memang begitu banyak, jumlahnya ada lebih dari 900 jenis, namun dampaknya juga begitu besar bagi pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru-baru ini bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran, salah satunya Tokopedia, untuk memudahkan masyarakat, salah satunya generasi muda untuk membayar pajak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

20 jam lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

14 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

23 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

24 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

24 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

24 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.