Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Reporter

image-gnews
Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebiri kimia kini sedang menjadi istilah yang diperbincangkan publik dengan segala pro dan kontra. Namun, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.

"Seharusnya berefek jera. Saya kira itu hukuman yang tinggi sekali sehingga akan ada efek jera," kata Agus di sela-sela kegiatan Sehari Bersama Anak di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Agus mengatakan dengan diterapkannya hukuman kebiri kimia maka akan ada ketakutan bagi mereka yang punya potensi untuk melakukan kejahatan yang sama.

"Mereka akan berpikir lagi untuk melakukan itu," tambah Agus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia mengatakan karena kebiri kimia merupakan perintah undang-undang, maka semua harus menghormati apa yang sudah diputuskan UU.

"Bagi mereka yang masih punya pemikiran lain terhadap UU, saya kira banyak caranya, misalnya membawa masalah tersebut kepada MK. Tapi ini sudah menjadi keputusan yang berlaku sehingga pengadilan memutuskan berdasarkan UU tersebut sehingga harus kita hormati," jelas Agus.

Sebelumnya, PN Mojokerto menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang divonis bersalah karena mencabuli sembilan korban yang masih anak-anak.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Meta Luncurkan Fitur Instagram dan Facebook Messenger untuk Melindungi Remaja, Apa Itu?

28 Januari 2024

Ilustrasi Instagram. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Meta Luncurkan Fitur Instagram dan Facebook Messenger untuk Melindungi Remaja, Apa Itu?

Meta telah perkenalkan selama tahun terakhir menghadapi tuduhan algoritma mereka membantu mengubah Facebook dan Instagram menjadi pasar predator.


Pengadilan New York Rilis 175 Pesohor Terkait Jeffrey Epstein, Ada Nama Bill Clinton

4 Januari 2024

Gambar Jeffrey Epstein, penasehat keuangan Amerika Serikat yang bunuh diri di dalam selnya. Sumber:  AFP / Stephanie Keith
Pengadilan New York Rilis 175 Pesohor Terkait Jeffrey Epstein, Ada Nama Bill Clinton

Mantan Presiden Bill Clinton mungkin adalah nama terbesar yang diungkapkan dalam dokumen rekan Jeffrey Epstein, predator dan muncikari anak-anak


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Tidak Tobat Setelah Dipenjara 10 Tahun, Predator Anak Kembali Berulah di Karawang

18 Agustus 2023

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tidak Tobat Setelah Dipenjara 10 Tahun, Predator Anak Kembali Berulah di Karawang

Seorang predator anak asal Karawang ditangkap polisi usai mencabuli 5 anak di bawah umur. Ia pernah dipenjara 10 tahun karena kasus serupa.


Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.


Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan

21 Februari 2022

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding terhadap vonis penjara seumur hidup atas terpidana Herry Wirawan.


Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.


7 Predator Anak Ditangkap di Tangerang, Mulai Guru Agama hingga Ayah Kandung

10 Februari 2022

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
7 Predator Anak Ditangkap di Tangerang, Mulai Guru Agama hingga Ayah Kandung

Polres Tangerang mengungkap tujuh dari 10 kasus kekerasan anak di bawah umur. Ironisnya, para predator anak ini adalah orang terdekat korban


Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati: Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

20 Januari 2022

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Januari 2022. ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat
Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati: Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.