Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Paru: Bahaya Rokok Elektronik Tak Kalah dari yang Biasa

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda termasuk yang percaya rokok elektronik lebih aman dari rokok biasa? Dokter spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan, Feni Fitriani Taufik, mengatakan dampak buruk rokok elektronik tidak berbeda dengan rokok biasa, berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap tikus.

"Kerusakan paru pada tikus, yang dipaparkan rokok elektronik, sama dengan tikus yang dipaparkan dengan rokok biasa," kata Feni dalam diskusi tentang rokok elektronik yang diadakan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau di Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Feni mengatakan dampak bagi manusia lebih sulit dideteksi karena memerlukan waktu yang lama. Dampak pada penelitian terhadap binatang bisa lebih mudah diketahui karena bisa langsung diautopsi.

Karena itu, Feni mempertanyakan klaim rokok elektronik lebih aman daripada rokok biasa. Padahal Singapura saja sudah menolak rokok elektronik karena belum ada bukti ilmiah bahwa rokok elektronik lebih aman.

"Apalagi di luar negeri sudah ada beberapa kasus anak dan remaja yang kejang-kejang setelah menggunakan rokok elektronik. Apakah kita mau menunggu ada kejadian serupa di Indonesia," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hafizh Syafa’aturrahman, meminta kepada pemerintah untuk tegas mengatur rokok elektronik agar dampaknya buruknya tidak terjadi pada generasi muda.

"Kami meminta kepedulian pemerintah kepada generasi muda. Kalau memang berbahaya, tolong tegas. Lakukan yang seharusnya pemerintah lakukan," katanya.

Hafizh mengatakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah selama ini aktif mengadvokasi pelajar di Indonesia terhadap dampak buruk rokok, termasuk saat ini rokok elektronik.

"Kami tidak bisa masuk ke legislatif dan pengambil kebijakan, tetapi bersinggungan langsung dengan pelajar, tidak hanya dari Muhammadiyah. Kalau ada pelajar yang tersakiti, Ikatan Pelajar Muhammadiyah juga merasa tersakiti," tuturnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Ji Chang Wook Minta Maaf Usai Kontroversi Merokok dalam Ruangan

47 hari lalu

Ji Chang Wook dalam drama Welcome to Samdal-ri. Dok. Netflix
Ji Chang Wook Minta Maaf Usai Kontroversi Merokok dalam Ruangan

Ji Chang Wook melalui agensinya mengakui perbuatan itu dan meminta maaf


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

29 Januari 2024

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

Masih saja ada anggapan, rokok elektrik dianggap lebih aman. Ternyata juga berbahaya, Berikut pendapat para ahli.


Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

25 Januari 2024

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan pajak dan cukai pada rokok elektrik. Apa alasannya?


Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

12 Januari 2024

Dilarang Merokok
Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

Bukan asap dari dapur, polusi terbesar di rumah adalah asap rokok. SImak penjelasan pakar berikut agar paham bahayanya.


Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

11 Januari 2024

Haechan NCT. Foto: Instagram/@nct_dream
Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

Setelah videonya menghisap rokok elektrik di studio viral, Haechan NCT mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.


Dokter Paru Ingatkan Persepsi Keliru soal Rokok Elektrik

10 Januari 2024

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Dokter Paru Ingatkan Persepsi Keliru soal Rokok Elektrik

Masih ada kesalahan persepsi masyarakat soal rokok elektrik. Mereka berpikir nikotinnya lebih rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok.


Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

9 Januari 2024

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). ANTARA/M Agung Rajasa
Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

Paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik dan ini ditangani dengan meminta pasien berhenti merokok tanpa perlu memberinya obat.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?