TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyakini bahwa komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Muhadjir menyayangkan terjadinya tindak kekerasan kepada guru oleh orang tua atau wali murid di sekolah seperti peristiwa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Saya kira perlu ada pemahaman yang cukup kepada orang tua siswa tentang bagaimana cara menangani kalau ada konflik," kata Muhadjir pada puncak peringatan Hari Aksara Internasional (HAI), di Makassar, Sabtu 07 September 2019.
Dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 8 September 2019, Muhadjir menegaskan bahwa guru mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik. “Perlindungan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional,” terang Mendikbud.
Muhadjir menyarankan agar sekolah dapat mengundang orang tua atau wali murid setelah proses penerimaan peserta didik baru. Pada kegiatan itu, orang tua bisa diberi penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban dan hak orang tua serta kewajiban dan hak guru. "Sehingga mana hak guru yang harus dihargai orang tua dan mana hak orang tua yang harus dihargai guru itu jelas," kata Mendikbud.
Guru Besar Universitas Negeri Malang ini menyebutkan pentingnya kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menyukseskan pendidikan. Kesepakatan antara pihak guru dan orang tua atau wali murid dapat dilakukan di awal tahun pembelajaran. "Kita bikin semacam kontrak belajar ya. Nanti harus ditandatangani oleh pihak sekolah maupun orang tua soal tadi itu, mana yang boleh mana yang tidak boleh," kata Mendikbud. “Jangan sampai guru, siswa, dan orang tua ada yang dirugikan."
Sekolah diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Muhadjir menghimbau agar orang tua dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah. "Saya pesan kepada orang tua agar jangan mudah ambil langkah sendiri kalau ada konflik atau ada masalah. Diselesaikan dengan baik-baik,dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri," kata Mendikbud.