TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan prioritas pemerintah pusat dalam visi periode kedua tahun 2019-2024. Untuk mendukung hal ini, Najeela Shihab, pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), pun menyampaikan sarannya. Salah satunya dengan melakukan transformasi sistem asesmen menuju yang berbasis kompetensi.
Memang, asesmen berbasis kompetensi di Indonesia bukan sesuatu yang baru, terutama karena kurikulum berbasis kompetensi sebenarnya sudah diimplementasikan sejak cukup lama. Namun, Najeela mengatakan bahwa perubahan, khususnya dalam hal materi pembelajaran (content acquisition), harus dilakukan.
“Kita perlu bergerak lebih cepat dalam menyiapkan anak-anak Indonesia yang memiliki kompetensi yang holistik. Jadi, fokus pada kompetensi yang dimiliki anak hingga ia mampu menggunakan ilmu untuk menyelesaikan masalah (problem solving), untuk berinovasi,” katanya.
Ilustrasi mahasiswi/pelajar. Shutterstock
Contoh konkret pun disampaikan oleh Najeela. Ketika menilai kompetensi bidang sains misalnya, para pelajar seharusnya tidak hanya diminta untuk menjawab soal sederhana yang dapat dijawab dengan menghafal isi buku teks pelajaran tetapi juga diimbau untuk menganalisis isu yang kontekstual dan kompleks, seperti pemanasan global.
“Matematika juga tidak sekadar mampu menghafal dan menggunakan rumus tetapi justru menggunakannya untuk memecahkan kasus yang lebih nyata,” katanya.
Rancangan Ujian Nasional (UN) juga seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar anak Indonesia. Sayangnya, hingga kini pemerintah baru menggunakan UN sebagai pemetaan kualitas pendidikan.
“Yang dibutuhkan adalah sistem asesmen secara konkret dirancang untuk menutup lingkaran proses atau closing the loop, di mana proses yang dimulai dengan mengukur kemampuan anak perlu diakhiri dengan intervensi yang benar-benar diterima oleh anak tersebut, agar kompetensi mereka dapat senantiasa berkembang,” katanya.
Tak heran, Najeela bersama dengan PSPK mengusulkan penyempurnaan sistem asesmen multifungsi yang berfungsi untuk mengukur kompetensi minimum dan diagnostik. Dengan sistem ini, selain untuk seleksi, siswa dan guru dapat segera mengetahui hasil asesmennya serta umpan balik tentang intervensi yang anak butuhkan untuk meningkatkan kompetensi.