TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 Kementerian atau lembaga dan 462 Pemerintah Daerah," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima Tempo.co pada Senin, 28 Oktober 2019.
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN diantaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
“Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian, lembaga, ataupun pemda,” jelasnya.
Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
"Tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang bisa membantu kelulusan," tuturnya.