Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afridza Munandar Meninggal, Ini Pertolongan Pertama Cedera Kepala

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Afridza Munandar. Sumber: facebook Astra Honda Racing Team
Afridza Munandar. Sumber: facebook Astra Honda Racing Team
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar duka kembali menerpa masyarakat Indonesia. Setelah sebelumnya pesepakbola muda penuh talenta, Alfin Lestaluhu, meninggal dunia karena radang otak (ensefalitis), kini pebalap muda berbakat asal Tasikmalaya, Afridza Munandar, mengembuskan napas terakhirnya akibat cedera kepala karena kecelakaan yang dialaminya pada Sabtu 2 November 2019 di Malaysia.

Saat itu, sang pebalap motor berusia 20 tahun sedang mengikuti ajang Race 1 ATC di Sirkuit Sepang, Malaysia untuk memperebutkan Asia Talent Cup. Namun sayang, pada tikungan 10 di lap pertama, ia terlibat kecelakaan, yang mengakibatkannya mengalami cedera kepala. Tak lama setelah itu, Afridza sempat dibawa oleh helikopter ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Cedera kepala adalah segala cedera yang terjadi di bagian otak, tengkorak atau kulit kepala. Mulai dari benjolan ringan, memar, hingga cedera otak traumatis. Cedera otak yang umum terjadi meliputi gegar otak, patah tulang tengkorak, dan luka kulit kepala. Selain itu, konsekuensi dan perawatannya bervariasi, tergantung dari penyebab dan tingkat keparahannya.

Cedera kepala terbagi menjadi dua, yakni terbuka atau tertutup. Cedera kepala terbuka membuat kulit kepala dan tengkorak terbuka atau hancur. Sementara itu, cedera kepala tertutup tidak merusak tengkorak.

Ada beberapa cedera kepala yang sering terjadi seperti Hematoma atau memar, perdarahan, gegar otak, edema atau pembengkakan, retak tulang tengkorak. Anda akan kesulitan dalam menilai tingkat keparahan cedera kepala, hanya dengan melihatnya dengan mata telanjang. Sebab, beberapa cedera kepala ringan, memperlihatkan banyak perdarahan di sekitar kepala. Namun, sejumlah cedera kepala serius, malah tidak memperlihatkan perdarahan sama sekali. Meski demikian, segala jenis cedera kepala memerlukan perawatan serius dan penangangan dokter.

Hal-hal seperti terjatuh dari ketinggian, serangan fisik hingga olahraga, seringkali mengakibatkan cedera kepala. Tak terkecuali kecelakaan motor yang dialami oleh Afridza. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui pertolongan pertama yang harus dilakukan saat melihat kecelakaan motor.

Setiap detik sangatlah krusial bagi keselamatan seseorang yang mengalami cedera kepala. Memahami pertolongan pertama mengenai yang harus dan tidak boleh dilakukan, sangatlah penting. Berikut ini adalah pertolongan pertama pada cedera kepala yang harus Anda perhatikan dengan cermat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Cek kesadaran
Cek jalan napas (airway), pernapasan (breathing), dan sirkulasi nadi (circulation) korban. Jika diperlukan, lakukan resusitasi jantung paru (CPR) dan pertolongan napas buatan. Jika korban tidak bernapas, belum terbatuk maupun bergerak, langsung berikan napas buatan dan CPR.

2. Stabilkan kepala dan lehernya
Jika pernapasan dan detak jantung korban normal, namun ia tidak sadarkan diri, perlakukan korban seolah-olah ia mengalami cedera tulang belakang. Stabilkan kepala dan leher dengan meletakkan kedua tangan Anda di kedua sisi kepala tersebut. Kemudian, jaga agar kepalanya sejajar dengan tulang belakang dan jaga tubuhnya agar tidak banyak bergerak. Setelah itu, tunggu bantuan medis.

3. Hentikan perdarahan
Jika cedera kepala yang dialami korban menimbulkan perdarahan, langsung tekan titik pendarahan dengan kain bersih. Apabila terjadi cedera pada kepalanya, lebih berhati-hatilah, jangan menggerakkan kepala korban. Jika darah sudah membasahi kain bersih tadi, jangan lepas kainnya, dan tekan dengan kain bersih lain.

4. Jangan tekan tulang tengkorak yang retak
Walau terjadi perdarahan, Anda dilarang untuk menekan tengkorak kepala yang terbuka atau hancur. Selain itu, sangat tidak diperbolehkan menarik bekas kecelakaan (jika ada) dari luka. Langsung tutupi luka dengan perban kasa steril.

5. Cegah korban agar tidak tersedak
Jika cedera kepala yang dialami korban membuatnya muntah-muntah, miringkan tubuhnya ke samping untuk mencegah tersedak oleh muntahnya sendiri. Hal ini akan tetap melindungi tulang belakangnya. Sebab, Anda harus selalu bertindak seakan-akan ada kerusakan tulang belakang yang dialami korban.

6. Kompres es
Jika menemukan adanya area yang bengkak, Anda disarankan untuk langsung mengoleskan kompres es ke bagian itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

18 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

2 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

Polri mengungkap kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

3 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.