Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Dampak Negatif, FEB UI Setuju Rokok Elektrik Dilarang

Reporter

image-gnews
Seorang pria dengan rokok elektrik. medusajuice.co.uk
Seorang pria dengan rokok elektrik. medusajuice.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Diklaim banyak dampak buruk buat kesehatan, berbagai pihak pun mendukung pelarangan rokok elektrik. Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Abdillah Ahsan, menyampaikan dukungan atas usulan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape karena banyak dampak negatif terhadap kesehatan yang muncul akibat penggunaannya.

"Saya sepakat, mendukung pelarangan vape dan e-cigarette karena memang dampak buruknya terhadap kesehatan," katanya.

Ia mengatakan keputusan BPOM untuk mengeluarkan usulan larangan itu tentu sudah didasarkan pada penelitian. Ia juga mencontohkan beberapa negara yang juga melakukan pelarangan karena sudah banyak pengguna yang menjadi korban karena menggunakan produk alternatif tembakau tersebut.

"Sudah ada banyak sekali korban terkait hal itu. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu menunggu banyak korban baru," katanya.

Penggunaan rokok elektrik tersebut perlu dilarang saat ini sebelum berkembang menjadi semakin besar dan memiliki konsumen yang semakin banyak sehingga tidak mungkin lagi untuk melarangnya. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa jika didasarkan dampaknya terhadap perekonomian, cukai rokok elektrik juga tidak memberikan dampak yang besar terhadap penerimaan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk dampaknya terhadap ekonomi, saya kira enggak banyak, karena vape ini memang banyak diimpor. Jadi enggak banyak dampaknya," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyatakan keberadaan rokok elektrik saat ini adalah ilegal namun BPOM tidak bisa melakuan penindakan karena tidak ada payung hukum. Namun, dia mengatakan harus ada payung hukum yang menekankan pelarangan vape.

"Harus ada payung hukumnya karena mengandung nikotin dan berbahaya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

47 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

50 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

Masih saja ada anggapan, rokok elektrik dianggap lebih aman. Ternyata juga berbahaya, Berikut pendapat para ahli.


Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

53 hari lalu

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan pajak dan cukai pada rokok elektrik. Apa alasannya?


Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

12 Januari 2024

Dilarang Merokok
Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

Bukan asap dari dapur, polusi terbesar di rumah adalah asap rokok. SImak penjelasan pakar berikut agar paham bahayanya.


Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

11 Januari 2024

Haechan NCT. Foto: Instagram/@nct_dream
Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

Setelah videonya menghisap rokok elektrik di studio viral, Haechan NCT mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.


Dokter Paru Ingatkan Persepsi Keliru soal Rokok Elektrik

10 Januari 2024

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Dokter Paru Ingatkan Persepsi Keliru soal Rokok Elektrik

Masih ada kesalahan persepsi masyarakat soal rokok elektrik. Mereka berpikir nikotinnya lebih rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok.


Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

9 Januari 2024

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). ANTARA/M Agung Rajasa
Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

Paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik dan ini ditangani dengan meminta pasien berhenti merokok tanpa perlu memberinya obat.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?