TEMPO.CO, Jakarta - Rokok elektrik yang hadir di Tanah Air sangat menarik perhatian. Bahkan, banyak studi yang menyebutkan jika penggunaannya bisa memberikan rasa yang sama dengan rokok konvensional. Keuntungannya, rokok ini memiliki efek negatif yang lebih sedikit.
Benarkah demikian? Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto tidak membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan masyarakat wajib diedukasi lantaran baik rokok konvensional maupun elektrik memiliki dampak yang sama bagi kesehatan.
Agus pun menjelaskan mengapa rokok konvensional dan elektrik dianggap sepadan, khususnya karena kandungan yang sama. Pertama, kedua jenis rokok sama-sama mengandung nikotin.
“Itu berarti keduanya bisa menyebabkan adiksi dan jangka panjangnya menyebabkan masalah kardiovaskular, seperti serangan jantung,” katanya dalam acara Media Gathering bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta pada 15 Januari 2020.
Selain memiliki nikotin, baik rokok konvensional maupun elektrik juga sama-sama mengandung toksik. Menurut Agus, toksik pada kedua jenis rokok bisa menyebabkan berbagai peradangan di paru-paru.
“Ini meningkatkan risiko asma, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) menjadi lebih tinggi,” jelasnya.
Terakhir, kandungan berbahaya yang dimiliki rokok konvensional dan elektrik adalah karsinogen. Agus menjelaskan karsinogen adalah kandungan yang bisa menyebabkan kanker.
“Di dalam rokok konvensional, karsinogen ditemukan di dalam tar. Sedangkan di rokok elektronik, senyawa karsinogen dipecah menjadi nitrosamin dan PM 2,5,” ungkapnya.
Untuk itu, Agus menegaskan agar masyarakat berhenti menggunakan rokok elektrik sebab baik rokok konvensional dan elektrik sama berbahaya.
“Rokok elektrik tidak usah, rokok konvensional juga tidak usah. Semakin sehat pasti secara keseluruhan,” tuturnya.