TEMPO.CO, Jakarta - Praktik investasi bodong MeMiles terbongkar oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur. Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 750 miliar yang melibatkan ratusan ribu anggota. Sejumlah figur publik pun terseret dalam kasus ini.
Modus produk investasi tersebut adalah menjanjikan hadiah fantastis kepada nasabah. Misalnya, dengan berinvestasi hanya ratusan ribu nasabah bisa membawa pulang televisi, lemari es, AC, sampai mobil.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy Rauf Makmur, mengatakan memang masyarakat pada umumnya akan tergiur dengan sesuatu hal yang besar, pasti, dan instan.
“Dalam psikologis, ini termasuk serakah karena segala sesuatu tidak bisa langsung dan tanpa pengorbanan. Tapi inilah sebab utama mengapa banyak yang tertipu kasus investasi bodong,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 16 Januari 2020.
Untuk itu, Mauldy mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam memilih investasi. Tentunya jangan cepat tergiur dengan sesuatu yang berlebihan dan jauh dari sesuatu yang rasional.
“Pokoknya dipelajari dulu lebih dalam tentang investasinya. Tahu juga bunga yang diberikan apakah jauh melebihi dari yang diberikan oleh bank dan obligasi retail,” katanya.