Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Bekerja di Perusahaan Start-up, Pertimbangkan Risikonya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi karyawati berbincang dengan atasan. (The Times of India)
Ilustrasi karyawati berbincang dengan atasan. (The Times of India)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Risiko bekerja untuk perusahaan start-up sangat berbeda dengan perusahaan yang lebih mapan. Di beberapa kota besar, ada banyak usaha start-up, dan mereka ingin mendapatkan para profesional di perusahaannya, memang sangat bermanfaat untuk menjadi bagian dari sesuatu sejak awal.

Namun, ada juga beberapa risiko bekerja pada perusahaan start-up yang mungkin ingin dipertimbangkan sebelum menerima tawaran bekerja di sana, dilansir dari Allwomenstalk.

1. Gaji rendah
Salah satu risiko bekerja untuk perusahaan start-up adalah Anda mungkin akan diberi gaji lebih rendah. Kebanyakan perusahaan start-up arus kas keuangannya belum stabil seperti perusahaan mapan, jadi pada umumnya mereka hanya mampu memberi gaji yang lebih rendah di awal. Penting untuk membuat kesepakatan tentang bagaimana gaji akan berkembang seiring berjalannya waktu.

2. Tidak ada rincian pekerjaan
Saat ini, deskripsi pekerjaan tidak berarti banyak karena kebanyakan karyawan harus bisa dan harus mau melakukan apapun yang dibutuhkan di tempat kerja, terlepas dari apa yang ada dalam deskripsi pekerjaan. Ketika Anda bekerja untuk perusahaan start-up, tidak akan ada deskripsi pekerjaan. Anda membantu jika diperlukan dan membentuk peran sendiri.

3. Jadwal kerja tak teratur
Beberapa perusahaan start-up memulai dengan pekerja paruh waktu karena mempekerjakan karyawan tetap terlalu berisiko. Jam kerja yang tidak teratur harus menjadi sesuatu yang bisa dihadapi. Mungkin Anda akan bekerja 20 jam minggu ini, tapi hanya 8 jam pada minggu depan.

4. Jam kerja panjang
Meskipun beberapa perusahaan start-up memulai usaha dengan pekerja paruh waktu, orang lain akan meminta Anda bekerja penuh waktu dan bahkan lebih lama, dengan bayaran sedikit. Yang paling penting adalah membangun bisnis dari awal ke atas, jadi bekerja sekuat tenaga amat dibutuhkan. Tanyakan pada diri sendiri, apakah Anda bersedia bekerja seharian untuk mendapatkan kompensasi yang didapatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Minim keuntungan
Perusahaan start-up mungkin tidak dapat memberikan keuntungan atau fasilitas sebanyak perusahaan mapan. Apa artinya bagi Anda jika tidak mendapat asuransi kesehatan atau fasilitas lain? Jika tidak ada cara lain untuk memiliki asuransi kesehatan, Anda mungkin ingin mempertimbangkan tawaran pekerjaan yang lain.

6. Minim keamanan
Hampir tidak ada jaminan pekerjaan di luar sana, tapi banyak pemula tidak dapat menawarkan keamanan sama sekali. Bisnis mungkin tidak tumbuh seperti yang diharapkan, atau klien mungkin memilih untuk mengambil bisnis di tempat lain. Dalam kasus ini, Anda akan menjadi orang pertama yang dipotong dari anggaran.

7. Minim fasilitas
Jangan kaget bila Anda harus bekerja menggunakan laptop pribadi dan beli alat tulis sendiri. Beberapa perusahaan start up bahkan tidak memiliki bangunan kantor, jadi Anda mungkin akan bekerja dari rumah atasan, rumah sendiri, atau di tempat lain. Setelah memiliki bangunan kantor atau tempat untuk bekerja, Anda harus siap karena juga diharapkan membantu bekerja sebagai manajer kantor sejaligus resepsionis.

Meski ada banyak risiko bekerja untuk perusahaan start-up, ada juga keuntungan yang bisa didapat. Sering kali, Anda akan bekerja sama dengan pemiliknya dan begitu perusahaan tersebut lepas landas, Anda mungkin menjadi yang pertama dalam antrean kenaikan gaji dan posisi yang lebih tinggi. Ini adalah pengalaman yang tidak akan pernah didapatkan di perusahaan besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

2 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

5 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang wawancara kerja. shutterstock.com
6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

Para pencari kerja perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi walk-in interview.


Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

6 hari lalu

Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana saat meninjau Batam Aero Technic, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

Pendiri sekaligus pemilik Lion Air Rusdi Kirana menanggapi kabar soal rencana perusahaannya yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

10 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

15 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.


Terkini: Erick Thohir Dukung Prabowo soal BUMN Hotel Ditutup, Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

21 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bersama Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Prabowo Subianto menghadiri acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) yang juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Dukung Prabowo soal BUMN Hotel Ditutup, Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Calon presiden Prabowo Subianto sudah ancang-ancang membongkar bisnis BUMN, terutama yang bergerak di bidang perhotelan.


Terjadi 3 Kecelakaan Rombongan Peziarah Asal Tangsel dalam 7 Tahun, Benyamin Davnie Minta Warga Hati-Hati

22 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Terjadi 3 Kecelakaan Rombongan Peziarah Asal Tangsel dalam 7 Tahun, Benyamin Davnie Minta Warga Hati-Hati

Benyamin Davnie meminta masyarakat aktif melaporkan Perusahaan Otobus yang akan digunakan perjalanan jarak jauh dalam kelompok besar.