TEMPO.CO, Jakarta - Skullbreaker Challenge telah menjadi sorotan dan perbincangan banyak pihak. Video di aplikasi media sosial TikTok yang awalnya beredar di Amerika Selatan kini telah banyak diakses oleh para pengguna sosial media di Indonesia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan dengan tegas jika skullbreaker challenge itu sangat berbahaya bagi keselamatan baik anak ataupun remaja. "Kami mengimbau kepada semua guru dan orang tua untuk perlu waspada agar anak-anak kita tidak melakukan hal yang sama seperti mereka," ucap Susanto usai ditemui di acara konferensi pers Kasus Kekerasan dan Eksploitasi terhadap Anak yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.
Susanto juga meminta kepada pihak terkait yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika agar melakukan langkah sesuai kewenangannya agar anak tidak terpapar konten berbahaya tersebut tersebut. "Kami juga mengimbau secara masif di tingkat grup WhatsApp wali murid dan sekolah untuk diinformasikan," kata Susanto.
Tantangan Skullbreaker yang berbahaya itu menampilkan 3 orang yang berdiri sejajar. Dua orang di antaranya melompat ke udara lebih dulu. Lalu orang ketiga yang berdiri di tengah mereka akan melakukan lompatan yang sama. Sayang, saat orang ketiga melompat, dua orang lainnya menendang kaki orang ketiga itu saat masih di udara. Akibatnya si orang ketiga jatuh terlentang.
Tujuan dari tantangan aneh adalah untuk membuat orang di tengah jatuh terlentang dan akibatnya bisa menyebabkan cedera serius hingga cedera di bagian kepala belakang, sesuai nama tantangan itu. Banyak orang, terutama remaja, telah menjadi mangsa tren baru ini. Beberapa bahkan sudah terluka.
Banyak orang yang peduli di media sosial berbagi video tentang tantangan yang memperingatkan semua orang terhadap tren yang berbahaya. Dalam salah satu video, seorang korban tampaknya telah kehilangan kesadaran setelah jatuh.
Para ahli dan dokter melalui laman NDTV mengatakan bahwa orang ketiga yang dijegal itu bisa mengalami patah tulang dalam tubuh hingga gegar otak.