TEMPO.CO, Jakarta - Kabar baik terkait virus corona di Indonesia mulai bisa didengar. Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan pada Sabtu, 14 Maret 2020, lima dari 69 pasien terinfeksi dinyatakan sembuh.
Hal ini dibuktikan dari prosedur tes usap tenggorok selama dua kali berturut-turut untuk mengetahui kondisi perkembangan virus. Kelimanya dinyatakan negatif terinfeksi virus corona. Pemerintah pun membolehkan kelima pasien itu pulang.
Meski begitu, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Santoso (RSPI SS) Mohammad Syahril mengatakan bahwa tetap ada peraturan yang harus ditetapkan kepada mereka yang telah dinyatakan sembuh. Pengawasan dari dinas kesehatan masih perlu dilakukan.
“Mereka akan dipantau oleh dinas kesehatan selama 7-10 hari," kata Syahril dalam acara Konferensi Pers Pencegahan COVID-19 di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2020. Walau begitu, pengawasan tidak perlu menggunakan garis polisi, cukup diawasi biasa saja.
Syahril juga mengatakan bahwa aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi selama beberapa waktu. Sebab, pasien yang sudah dinyatakan negatif corona membutuhkan istirahat cukup setelah berbagai isolasi yang dihadapi di rumah sakit. “Dia tidak menularkan lagi karena sudah negatif. Tapi istirahat yang benar lebih dibutuhkan,” katanya.
Untuk sementara waktu, masyarakat yang sudah keluar dari rumah sakit tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas. “Nanti ada waktunya kalau kondisi fisik sudah oke lagi, sudah cukup istirahat, melalui pantauan dinkes aman-aman saja, baru bebas setelahnya,” katanya.