TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal Maret 2020 hingga 15 Maret, sebanyak 56 orang yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona 2019 atau COVID-19. Adapun angka tersebut meningkat dibandingkan Minggu, 8 Maret 2020, dimana baru 44 orang yang dinyatakan berstatus pengawasan.
Meski begitu, bukan berarti mereka sudah dipastikan positif mengidap virus corona. PDP hanya memiliki gejala seperti flu dan batuk ringan yang disertai demam. Sayangnya, stigma masyarakat kepada orang-orang ini sangat buruk. Bahkan, kepada mereka yang dinyatakan negatif corona berdasarkan pengecekan tes usap tenggorok dan diperbolehkan pulang, tak jarang yang dijauhi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Santoso (RSPI SS), Mohammad Syahril, pun angkat bicara. Khususnya kepada orang-orang yang menjauhkan diri dari para PDP negatif corona, sebaiknya mempelajari betul tentang perkembangan virus.
“Yang dikatakan negatif artinya tidak ada virus di tubuh mereka. Jadi berlakulah seperti biasa,” katanya dalam acara Konferensi Pers Pencegahan COVID-19 di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2020.
Sedangkan bagi para pasien dalam pengawasan yang sudah dinyatakan negatif, sebaiknya menguatkan diri. Apabila tekanan terlalu sulit diatasi, mendapatkan bantuan dari psikolog juga disarankan.
“Saya tahu mereka pasti stres sehingga kalau butuh pendekatan lebih jauh, bisa sharing dengan psikolog untuk mendapatkan penguatan psikologi,” katanya.