TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data yag dikeluarkan pemerintah per 17 Maret 2020, ada tambahan 38 pasien baru yang terpapar virus corona. Kini total pasien positif terinfeksi virus corona adalah 172 orang, setelah pada 16 Maret ada 134.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, menyarankan masyarakat yang memiliki gejala batuk, flu, dan sakit tenggorokan lebih baik melakukan pemeriksaan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Dengan kondisi sekarang yang sudah banyak kasusnya, tentunya harus lebih aware, kasus batuk, pilek, sakit tenggorokan dicurigai ke arah COVID-19, segera ke dokter saja," ujarnya.
Jika dari fasilitas pertama menyimpulkan bahwa gejala-gejala tersebut diindikasikan terinfeksi virus corona, bisa melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit terdekat.
"Dilakukan tes untuk dipastikan dengan pemeriksaan swab tenggorokan atau pemeriksaan dahak untuk mengetahui virus ada tidak di badannya," tutur Agus.
Jika positif, ada sejumlah penanganan yang akan dilakukan petugas medis. Agus menerangkan saat ini Perhimpunan Dokter Paru Indonesia tengah menyusun pedoman dalam menangani pasien yang terinfeksi COVID-19. Namun, pada prinsipnya, dalam penanganan pasien tersebut tergantung pada derajat gejala yang dialami.
Apabila pasien masuk dalam kategori gejala ringan tertular COVID-19, seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, bisa melakukan isolasi mandiri di dalam rumah. Biasanya, dokter akan memberikan obat untuk mengatasi batuk dan pilek yang diderita dengan menambah vitamin serta meminta agar pasien mencukupi kebutuhan cairan di tubuh dan memakan makanan bergizi.
"Kalau kondisi ringan tanpa pneumonia itu bisa di rumah. Bisa self isolation di rumah dengan obat-obatan dan petunjuk dokter terkait apa saja yang harus dilakukan di rumah," jelasnya.
Bila pasien didiagnosis mengalami gejala COVID-19 dengan pneumonia ringan, biasanya mereka akan dirawat di RS. "Begitu pula kalau pneumonia berat, itu di ruang isolasi. Bahkan pneumonia dengan komplikasi bisa di ICU isolasi," tutur Agus.
Bagi pasien yang dirawat di rumah sakit, obat yang diberikan tidak jauh beda dengan yang memiliki gejala ringan. Bedanya, di RS obat-obatan seperti antibiotik dan oseltamivir (obat yang digunakan untuk mengatasi infeksi virus influenza tipe A, misalnya flu burung, atau B) diberikan secara infus. Akan tetapi, jika pasien yang mengalami pneumonia berat dan mengarah ke gagal napas, petugas medis akan memasang ventilator atau alat bantu napas.
Sementara itu, Agus menyarankan agar masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat dengan mengonsumsi suplemen makanan atau vitamin guna menjaga daya tahan tubuh.