Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hand Sanitizer Sudah Kedaluwarsa, Bahayakah tetap Dipakai?

image-gnews
Ilustrasi memakai hand sanitizer. Unsplash.com/Kelly Sikkema
Ilustrasi memakai hand sanitizer. Unsplash.com/Kelly Sikkema
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah wabah virus corona, hand sanitizer adalah salah satu barang yang sangat dicari masyarakat. Hand sanitizer mengandung bahan kimia yang tidak merusak kulit, namun terbukti efektif membunuh mikroorganisme di tangan.

Tapi perlu dipahami, hand sanitizer juga memiliki masa kedaluwarsa. Umumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberi tenggang waktu dua hingga tiga tahun sejak diproduksi. Namun bolehkah kita menggunakannya saat lewat masa kedaluwarsa?

Melansir dari situs Health Line, setiap hand sanitizer diberi masa kedaluwarsa akibat konsentrasi kandungan bahan kimia yang mulai menurun. Ini termasuk pada etil alkohol, isopropil alkohol, alkohol dan etanol yang seharusnya memiliki angka normal 60 persen ke atas.

Itu berarti, saat kedaluwarsa keempat kandungan akan berada di bawah 60 persen sehingga efektivitasnya tidak sebagus sebelumnya. Meski begitu, ahli mikrobiologi di American Council on Science and Health Alex Berezow mengatakan bahwa ini tidak membahayakan jika dipakai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hand sanitizer kedaluwarsa masih bisa digunakan. Hanya saja, konsentrasi yang menurun tidak bisa membunuh bakteri seperti biasanya. Namun sebagai tindakan pencegahan saat tidak ada pilihan, kandungannya tetap berguna,” katanya seperti dilansir dari situs Insider.

Adapun Berezow mengatakan bahwa lebih baik jika seseorang mencuci tangan daripada menggunakan hand sanitizer kedaluwarsa. Berdasarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan, mencuci tangan jauh memang lebih efektif membunuh kuman dan bakteri penyebab penyakit. “Jika Anda ingin benar-benar melindungi diri, cuci tangan lebih baik untuk dilakukan,” katanya.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | HEALTHLINE | INSIDER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

11 hari lalu

Sejumlah wisatawan memilih ragam mainan dari kayu saat mengunjungi pusat oleh-oleh khas Bali, Erlangga 2, pada hari terkahir masa libur panjang Tahun Baru 2016 di Denpasar, Bali, Minggu, 3 Januari 2016. Dok.TEMPO/STR/Johannes P. Christo
6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

Siap membawa oleh-oleh untuk teman, tetangga dan keluarga? Simak 6 tips bawa oleh-oleh ini.


Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

25 hari lalu

Gudang Amunisi Artileri Medan atau Armed TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kebakaran pada, Sabtu 30 Maret 2024.
Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

Ledakannya terjadi di gudang tempat penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

41 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

43 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

48 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

50 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

9 Januari 2024

Warga Rosewood Garden, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang menjadi korban banjir mendapat bantuan kedaluwarsa yang disalurkan Dinsos Kota Tangsel. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

Sejumlah bantuan untuk korban banjir di Ciputat yang berupa produk perlengkapan bayi ternyata sudah kedaluwarsa.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.