Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Waspadai Hubungan Merokok dengan Dampak Corona

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 40 organisasi masyarakat sipil, akademisi, profesi, dan lembaga nonpemerintah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penguatan pengendalian tembakau untuk mendukung penanganan virus corona alias COVID-19 di Indonesia. Dalam surat berjudul "Dukungan Terhadap Penanganan COVID-19" tertanggal 15 April 2020 yang diterima di Jakarta, Kamis, 40 organisasi tersebut memaparkan hubungan antara perilaku merokok dengan risiko penularan COVID-19.

Perilaku merokok dikaitkan dengan prevalensi penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, kardiovaskular dan penyakit pernafasan kronis. Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan penyebab utama kematian di Indonesia adalah kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes, dan hipertensi; di sisi lain prevalensi laki-laki dewasa perokok mencapai 63 persen.

Surat tersebut mengutip Laporan Misi Gabungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)-Cina yang menunjukkan tingkat kematian pasien COVID-19 yang memiliki riwayat penyakit tidak menular lebih tinggi dibandingkan pasien lain. Sementara itu, Institut Kesehatan Nasional Italia juga melaporkan 99 persen korban COVID-19 yang meninggal memiliki riwayat penyakit tidak menular seperti kardiovaskular, diabetes, hipertensi, penyakit pernafasan kronis, dan kanker. Sedangkan penelitian yang diterbitkan The Lancet menunjukkan perokok di Cina memiliki risiko 14 kali lebih tinggi mengalami risiko COVID-19 yang berat dibandingkan yang bukan perokok.

Karena itu, 40 organisasi tersebut meminta Joko Widodo mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengendalian tembakau, misalnya melakukan kampanye melalui berbagai media tentang hubungan perilaku merokok, baik rokok biasa maupun rokok elektronik, dengan risiko COVID-19. Selain itu, 40 organisasi tersebut juga meminta penanganan pasien COVID-19 juga memastikan status merokok dicatat dan dimasukkan ke dalam rekam medisnya untuk mengembangkan kebijakan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi yang menandatangani surat itu adalah Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardvaskular Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Persahabatan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Forum Petani Multikultur Indonesia, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.

Kemudian, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, Hasanuddin Contact Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Central Universitas Udayana, Pusat Kajian Jaminan Sosial UI, MTCC UMY, MTCC UMM, ITB Ahmad Dahlan, STCC Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia, LPAI, TCSC-IAKMI. Kemudian, Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Komnas Perlindungan Anak, IISD, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak, CISDI, Lentera Anak, Forum Warga Kota Jakarta, CTCS Aceh, Yayasan Abdi Sehat Indonesia Jayapura, JP3T.

Kemudian, Yayasan Pusaka Indonesia, Yayasan Peduli Anak Indonesia, Rumah Mediasi Indonesia, The Aceh Institute, Forum JSTT, No-Tobacco Community, Sahabat Cipta Smoke Free Jakarta, AJI Jakarta, Raya Indonesia, dan IAKMI Pengda Bali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

7 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

37 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

43 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

44 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Inilah 8 Risiko jika Tubuh Mengonsumsi Gula Berlebihan

56 hari lalu

Ilustrasi gula putih, gula coklat, dan gula kayu manis. pixabay.com/Ulleo
Inilah 8 Risiko jika Tubuh Mengonsumsi Gula Berlebihan

Konsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan yang serius.


71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

57 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

Hingga 18 Februari, terhitung 71 petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan kronis, penyakit jantung hingga hipertensi atau darah tinggi.


Apa Itu Komplikasi Anoreksia? Berikut 5 Cara Mengatasi Gangguan Makan Ini

12 Januari 2024

Perempuan rentan mengalami gangguan makan, seperti bulimia dan anoreksia. (Pexels/Alex Green)
Apa Itu Komplikasi Anoreksia? Berikut 5 Cara Mengatasi Gangguan Makan Ini

Pola hidup yang tidak seimbang dapat mengakibatkan gangguan makan atau biasa dikenal dengan anoreksia. Bagaimana cara mengatasi anoreksia?


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.