Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapkan Rp 3,7 Miliar, Johnson & Johnson Ajak Atasi Tuberkulosis

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTuberkulosis (TB – seringkali disebut dengan TBC) merupakan salah satu isu penting dunia. Dengan tujuan untuk mengakhiri epidemi Tuberkulosis pada tahun 2030, Johnson & Johnson Global Public Health bekerja sama dengan Johnson & Johnson Innovation – JLABS mengajak masyarakat dunia untuk terlibat secara langsung dalam mencari solusi terhadap pelayanan kesehatan Drug Resistant Tuberculosis (DR-TB) atau dikenal juga dengan istilah Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO), selama pandemi maupun setelahnya melalui Drug-Resistant Tuberculosis Lifeline QuickFire Challenge. Kesempatan ini terbuka secara khusus untuk masyarakat di negara – negara dengan beban TB tertinggi di dunia, seperti Indonesia, India, Filipina, Afrika Selatan, dan Ukraina.

Pada kompetisi Lifeline QuickFire Challenge, kesempatan terbuka bagi masyarakat untuk mengeksplorasi dan mengusulkan ide – ide kreatif dan inovatif yang dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan secara berkesinambungan, sehingga dapat memberikan dampak secara langsung terhadap penanganan pelayanan kesehatan untuk DR-TB. Ide atau inovasi yang dicari secara khusus harus mencakup konsultasi dan tindak lanjut jarak jauh, dukungan pasien berbasis rumah atau digital untuk mempertahankan kepatuhan dan penyelesaian pengobatan Tuberkulosis. Bisa pula tentang akses terhadap perawatan untuk kejadian buruk tanpa harus meninggalkan rumah, dukungan kesehatan mental, nutrisi, mengatasi isolasi sosial, dan dukungan sekitar, serta manfaat sosial.

Lifeline QuickFire Challenge telah dibuka sejak tanggal 5 Mei 2020 dan akan berlangsung hingga tanggal 19 Mei 2020. Sebanyak 5 pemenang terpilih untuk ide kreatif, inovatif, dan berpotensi untuk menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan DR-TB akan diumumkan pada bulan Juni 2020 dan diberikan penghargaan senilai total USD 250 ribu (Rp 3,7 miliar), atau masing-masing memperoleh sebesar USD 50 ribu (Rp 754 juta). Selain itu juga mendapatkan kesempatan untuk terlibat dengan para ahli di Johnson & Johnson Family of Companies.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Drug-Resistant Tuberculosis Lifeline QuickFire Challenge dapat dilihat pada lampiran berikut ini serta tautan berikut: JLABS.tv/dr-tb

Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis. Badan Kesehatan Dunia (WHO) Global TB Report 2018 memperkirakan kasus TB di Indonesia sebesar 842 ribu kasus, dimana kasus Multi-Drug Resistant TB (MDR-TB) diperkirakan sebanyak 23 ribu kasus.

Ilustrasi obat Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DR-TB merupakan TB yang resisten terhadap minimal 2 obat anti TB lini pertama, yaitu isoniazid dan Rifampisin atau obat anti TB lini pertama lainnya seperti etambutol, streptomisin, dan pirazinamid. Resistensi obat pada DR-TB itu pada umumnya, terjadi akibat pemberian obat yang tidak tepat, ketidakpatuhan pasien TB dalam pengobatan yang dapat memperburuk kondisi pasien. Pasien seperti ini membutuhkan pengobatan dengan dosis yang lebih tinggi. Pasien DR-TB berpotensi menularkan kuman penyakit TB di level DR.

Hingga saat ini, penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan dunia. Pada saat yang bersamaan, dunia juga sedang menghadapi pandemi virus corona (COVID-19) yang memberikan dampak negatif kepada dunia di berbagai aspek, baik ekonomi, infrastruktur, maupun kesehatan.

Pandemi COVID-19 mengharuskan dan menghimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing dan membatasi kunjungan ke rumah sakit kecuali dalam keadaan terdesak. Selain itu, COVID-19 juga secara spesifik menyebabkan pelayanan kesehatan penyakit lainnya menjadi terganggu.

Seseorang yang positif COVID-19 dapat mengalami beberapa gejala, dimana salah satunya adalah gangguan pernafasan atau kerusakan paru – paru. Namun, gejala – gejala ini akan menjadi lebih serius dan fatal pada seseorang dengan TB/DR TB, karena daya tahan tubuh yang lebih lemah dan kondisi paru yang lebih rentan terinfeksi.

Dengan terganggunya pelayanan kesehatan ini, dapat menjadikan pengobatan dan perawatan pasien TB atau DR-TB menjadi tidak efektif. Padahal, penting bagi pasien TB-DR TB untuk memastikan pengobatan dan perawatan mereka terus berjalan secara teratur hingga mereka sembuh.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

13 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

1 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

1 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.