Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Tentang Benzo, Psikotropika yang Dipakai Roy Kiyoshi

image-gnews
Roy Kiyoshi. Instagram/@roykiyoshi
Roy Kiyoshi. Instagram/@roykiyoshi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba kembali menjerat figur publik Tanah Air. Kali ini datangnya dari pembawa acara dan peramal Roy Kiyoshi. Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 7 Mei 2020, setelah terbukti menggunakan psikotropika jenis benzodiazepine.

Melansir dari situs Medical News Today, benzodiazepine atau benzo umumnya digunakan untuk mengobati berbagai kondisi, termasuk kecemasan dan insomnia. Sayangnya, sedikit orang yang menyalahgunakannya bak narkoba.

Situs Drug Abuse mengatakan pemakaian yang tidak sesuai anjuran dokter bisa menyebabkan ketergantungan. Mengenal fakta-fakta terkait ketergantungan benzodiazepine pada tubuh, berikut tiga penjelasan di antaranya.

Ketergantung gampang, melepasnya susah
Para peneliti menemukan bahwa benzo memiliki kandungan kimiawi yang mudah membuat orang ketergantungan. Bahkan, dalam waktu yang singkat, yakni kurang dari enam bulan, penggunanya tidak akan bisa dilepas dan ditolerir lagi.

Begitu pula untuk melepas ketergantungan, para ahli mengatakan amat sulit, terlebih dengan berbagai gejala yang akan ditimbulkan, seperti panik, nyeri otot, sakit kepala, mual, dan berkeringat. Tentu untuk mengatasinya diperlukan pemakaian kembali sehingga siklus penggunaannya akan terus berputar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif dan meningkatkan risiko Alzheimer
Para ahli telah melakukan penelitian antara penggunaan benzo dan defisiensi kognitif. Rupanya, ditemukan orang yang berusia 60 tahun ke atas memiliki risiko sangat tinggi untuk mengalami gangguan fungsi kognitif. Beberapa di antaranya bahkan mengalami demensia.

Selain masalah fungsi kognitif, pengguna benzo juga berisiko tinggi terjangkit Alzheimer. Hal ini dibuktikan dari penelitian yang menunjukkan kemungkinan Alzheimer naik hingga 84 persen bagi mereka yang sudah mengkonsumsi benzo selama enam bulan atau lebih.

Kemungkinan kematian dini lebih tinggi
Benzodiazepine juga bisa membunuh para penggunanya. Hal ini sudah diuji dengan meneliti lebih dari 100.000 catatan medis para peserta. Adapun, para peneliti menemukan bahwa benzo dikaitkan dengan jumlah terbesar kematian dini di antara semua obat resep yang diuji.

Hasil penelitian menyatakan secara statistik peluang signifikan kematian dini terjadi dua kali lipat dengan resep benzo. Mengingat kekhawatiran serius seputar benzo, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat semua kebutuhan kesehatan serta tujuan jangka pendek dan jangka panjang, dengan profesional perawatan berlisensi sebelum menggunakannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

2 Februari 2024

Atiek Riwayati atau Mpok Atiek. Foto: Instagram/@mpok.atiek
Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

Mpok Atiek menjalani pengobatan alternatif selama 6 bulan dan begini kondisinya sekarang.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

24 Oktober 2023

Polisi Kota Bogor menangkap seorang perempuan tersangka bandar narkoba jenis psikotropika dan obat keras ilegal. Y, 38 tahun, tersangka itu, ditunjukkan di antara 29 tersangka narkoba yang ditangkap sepanjang bulan ini di Markas Polresta Bogor Kota, Senin 23 Oktober 2023 . TEMPO/M SIDIK PERMANA.
2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

Polisi menangkap perempuan tersangka pengedar sekaligus bandar psikotropika atau obat keras yang ilegal di Kota Bogor. Pasarnya, anak-anak.


Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

26 Agustus 2023

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

Ketahui perbedaan obat bebas dan obat keras, antara lain dengan memperhatikan tanda atau simbol pada kemasannya. Inni penjelasannya.


Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

3 Agustus 2023

BEM Unpas Bandung menemukan warung-warung sekitar kampus menjual obat keras Tramadol. TEMPO/ANWAR SISWADI
Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung resah oleh transaksi obat keras Tramadol.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Apa Sebenarnya Tugas dan Kewenangan BPOM?

1 November 2022

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Apa Sebenarnya Tugas dan Kewenangan BPOM?

Kasus gagal ginjal akut anak-anak belakangan ini, membuat banyak pertanyaan mengenai apa saja tugas BPOM.


Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Psikotropika, Apa Jawaban Polisi?

8 Agustus 2022

Bunga Citra Lestari atau BCL bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. (Instagram/doddyansyah)
Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Psikotropika, Apa Jawaban Polisi?

Manajer BCL Muhammad Ikhsan Doddyansyah mengajukan rehabilitasi penyalahgunaan rehabilitasi psikotropika. Bagaimana sikap polisi?


Manajer BCL Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

8 Agustus 2022

Bunga Citra Lestari atau BCL bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. (Instagram/doddyansyah)
Manajer BCL Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Manajer BCL dan teman dekatnya terbukti mengonsumsi obat penenang yang merupakan narkoba golongan 4 jika tidak menggunakan resep dokter.


Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penggunaan Psikotropika

7 Agustus 2022

BCL unggah foto bersama manajernya, Doddy, dan Dena Rahman saat jalani isolasi mandiri. Foto: tangkapan layar Instagram @bclsinclair
Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penggunaan Psikotropika

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer BCL atau Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penggunaan psikotropika.