Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikah tanpa Resepsi karena COVID-19, Ada Manfaat bagi Kesehatan

image-gnews
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan bagi para calon pengantin. Dengan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, setiap pasangan dilarang untuk mengadakan perkumpulan besar seperti resepsi.

Memang, resepsi pernikahan menjadi ajang yang paling ditunggu-tunggu. Namun, sisi positifnya, berbagai manfaat dari segi kesehatan mental justru bisa didapatkan jika pasangan turut imbauan pemerintah. Situs Brides dan Fustany menjabarkan lima dampak baik di antaranya.

Mengatasi kecemasan sosial
Banyak orang akan mengalami kecemasan sosial sebelum resepsi. Ini termasuk pikiran dirinya yang menjadi pusat perhatian hingga komentar terkait sajian makanan, dekorasi, dan souvenir yang disediakan. Belum lagi jika harus dibandingkan dengan resepsi saudara dan teman, tentu ini membuat hari istimewa justru membawa tekanan. Dengan meniadakan resepsi, rasa khawatir pun bisa dihilangkan.

Menghindarkan stres karena pemilihan tamu dan vendor
Saat akan melakukan resepsi, pasti pasangan anak membuat daftar hadirin dan vendor yang digunakan. Ini tentu harus dipikirkan secara matang karena berhubungan dengan orang-orang terdekat dan penting, serta anggaran. Seringkali mengatur hal ini sangat memusingkan dan menguras pikiran. Tentunya Anda dan pasangan tak perlu lagi demikian di tengah pandemi Covid-19, bukan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anda akan menghemat banyak uang
Ini mungkin salah satu manfaat terbesar dari ide meniadakan resepsi karena dengan tidak adanya pesta pernikahan yang besar, Anda dan pasangan tentu akan menghemat banyak uang. Ini pun bisa dialokasikan untuk investasi, bulan madu, dan masa depan. Anda bisa mendapatkan bulan madu impian dan bahkan mungkin membeli sofa mahal yang membuat sangat bahagia.

Tidak perlu panik dengan rencana dan jadwal pernikahan
Jika Anda dan pasangan membuat pesta pernikahan yang besar, tentu dibutuhkan banyak rencana dan jadwal agar semuanya berjalan sesuai rencana. Misalnya, tentang penggunaan beberapa jenis pakaian dengan jadwal pengepasan ataupun penatalaksanaan acara lewat rapat bersama EO. Tanpa pesta besar, rasa panik untuk menghadapi semuanya akan sirna.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

1 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

2 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

5 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

8 hari lalu

Ilustrasi keluarga besar. shutterstock.com
Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

Saat berkumpul dengan keluarga besar di hari raya, para lajang biasanya dibombardir pertanyaan kapan nikah. Begini jawaban yang disarankan psikolog.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

9 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.