TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia menjadikan banyak keluarga harus melakukan aktivitas dari rumah, termasuk bekerja dan belajar. Situasi ini menjadikan kebutuhan makanan dan minuman menjadi semakin penting.
Masyarakat dan penjual air minum dalam kemasan mengungkapkan air minum dalam kemasan galon isi ulang masih menjadi pilihan konsumsi keluarga di rumah. Bahkan, para pedagang mengakui selama masa pandemi COVID-19 permintaan AMDK galon guna ulang lebih banyak dari sebelum terjadinya wabah virus corona itu.
Farid pemilik toko kelontong yang menjual berbagai merek AMDK di Krukut Jakarta Barat mengaku sejak pandemi melanda, dia mengakui penjualan air minum dalam botol kecil mengalami penurunan namun kemasan galon justru mengalami kenaikan.
"Sejak PSBB diberlakukan pelanggan rumah tangga saya lebih banyak pesan galon karena lebih ekonomis. Sekarang pada di rumah, makanya permintaan kemasan galon lebih banyak keluarnya," ungkapnya.
Arif Mujahidin, Corporate Communications Director Danone Indonesia mengatakan bahwa selama ini Danone di Indonesia berusaha untuk tetap memenuhi kebutuhan minuman keluarga Indonesia termasuk kebutuhan akan minuman sehat dan berkualitas di rumah.
“Kami mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol keamanan dan kualitas yang ketat mulai dari proses produksi hingga produk siap di konsumsi,” jelas Arif lewat rilisnya.
Air minum berkualitas yang dikemas dalam kemasan galon guna ulang telah melalui proses pengolahan dengan memenuhi syarat mikrobiologi, klinis, dan syarat fisik serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM memberikan Nomor Izin Edar (NIE) pada label kemasan pangan baik untuk sekali pakai maupun guna ulang seperti air minum kemasan galon. Hal ini menandakan produk telah memenuhi persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi serta harus sudah memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya.
“Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah, baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Sutanti Siti Namtini, dalam sesi webinar mengenai keamanan pangan kemasan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penegasan BPOM sebagai lembaga resmi pemerintah untuk kesehatan pangan masyarakat tentu membuat konsumen maupun pedagang air minum kemasan galon guna ulang yang selama ini mengonsumsi dan melayani pelanggan menjadi lebih tenang.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD, memastikana air kemasan galon guna ulang sudah terbukti aman dikonsumsi karena sudah ada dan dikenal masyarakat selama puluhan tahun dan sudah terbukti kualitasnya dalam melindungi produk air minum kemasan.
"Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi," ujar Ahmad Sulaeman yang juga merupakan pakar keamanan pangan.
Arif menambahkan, selama puluhan tahun, kemasan galon guna ulang Aqua telah dikenal dan digunakan masyarakat Indonesia dan menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan karena dapat digunakan dan diisi ulang kembali di pabrik.
"Saat ini, sebagian besar masyarakat menggunakan air minum kemasan galon guna ulang di rumah, sekolah dan tempat kerja karena produk ini sudah dikenal dan beredar di pasar selama puluhan tahun," ujarnya.