TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meutia Hatta Swasono mengatakan perlu kemandirian para lanjut usia (lansia) dalam menghadapi cara hidup new normal di tengah pandemi COVID-19.
"Kemandirian lanjut usia perlu untuk melindungi diri di tengah kelangkaan keluarga yang tidak dapat mendampingi mereka dalam porsi waktu yang sama dengan yang mereka terima sebelumnya," katanya dalam seminar daring yang diadakan dalam rangka Hari Lanjut Usia 2020 yang dipantau di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Meutia mengatakan kemandirian para lansia tersebut tetap harus diiringi dengan sikap dan perilaku masyarakat untuk melindungi mereka dari diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental.
Menurut dia, keluarga dan masyarakat juga tetap harus membina hubungan yang manusiawi kepada para lanjut usia, meskipun mereka bisa hidup dalam kemandirian. Meutia mengatakan pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru telah mengubah dan memberikan corak baru pada peningkatan kemandirian dan keterampilan pada lanjut usia dalam menggunakan peralatan digital. "Kemampuan menggunakan tenologi digital dalam berbagai aspek kehidupan akan terus menjadi bagian dari kehidupan lansia," katanya.
Menurut dia ada dua pandangan budaya dalam masyarakat Indonesia yang multikultural terhadap para lanjut usia, yaitu pandangan posisi timbal balik dan ganjaran mulia serta pandangan posisi kemandirian. "Dalam pandangan posisi timbal balik dan ganjaran mulia, para lanjut usia sudah melindungi dan merawat anak mereka di masa muda, sehingga berhak mendapatkan imbalan berupa pelindungan dari anak di masa tua," katanya.
Sedangkan dalam pandangan posisi kemandirian, bagaikan air mengalir yang tidak pernah menuju ke atas, kata dia, lansia merawat dan mendidik anaknya tanpa merasa anaknya berkewajiban merawat dirinya di masa tua.
Hal itu karena sang anak juga memiliki kewajiban untuk merawat cucu dari lansia tersebut. "Lanjut usia sendiri sewaktu kecil sudah dirawat oleh orang tuanya," katanya.
Meutia Hatta Swasono menjadi salah satu narasumber dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertajuk "Sayangi Lansia Menuju Lansia Bermartabat di Era New Normal" dalam rangka Hari Lanjut Usia yang diperingati setiap 29 Mei.
Hari Lanjut Usia ditetapkan pada 1996 untuk menghormati Dr Radjiman Wedyodiningrat yang ditetapkan sebagai ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan indonesia (BPUPKI) pada sidang pertama Badan tersebut pada 29 Mei 1945 saat berusia 66 tahun.