Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan : Biaya Rapid Test Paling Mahal Rp 150 Ribu

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi rapid test. ANTARA
Ilustrasi rapid test. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menetapkan batas tertinggi biaya rapid test, yaitu seharga Rp 150 ribu. Hal itu tertulis dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/2875/2020 mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada Senin, 6 Juli 2020.

Surat itu menyebutkan bahwa biaya paling mahal pelayanan rapid test ditentukan oleh pemerintah karena selama ini harga yang ditetapkan masyarat berbeda-beda. "Harga yang bervariasi untuk melakukan rapid test menimbulkan kebingungan masyarakat. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah dalam pemeriksaan rapid test antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," seperti yang ditulis di Surat Edaran itu.

Harapannya, surat edaran itu bisa memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyarakat. "Sehingga, masyarakat juga mudah mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi," seperti yang ditulis dalam surat edaran itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat itu pun menyebutkan bahwa batasan tertinggi biaya rapid test itu diberikan untuk masyarakat yang meminta dilakukan rapid test atas keinginan pribadi. Rapid test juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.

Kementerian Kesehatan pun meminta kepada semua fasilitas pelayanan kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi, agar mengikuti batasan tarif yang telah ditentukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

4 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

21 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

22 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

41 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

43 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.