Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Artis Terlibat Prostitusi. Psikolog Ungkap Sebabnya

Reporter

image-gnews
Nama Hana Hanifah mendadak jadi perbincangan di dunia maya bahkan menjadi trending topic Google. Gadis berusia 23 tahun ini merupakan seorang selebgram dan artis FTV. Instagram
Nama Hana Hanifah mendadak jadi perbincangan di dunia maya bahkan menjadi trending topic Google. Gadis berusia 23 tahun ini merupakan seorang selebgram dan artis FTV. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prostitusi artis kini sedang ramai diperbincangkan setelah salah satu pemain film televisi atau FTV bernama Hana Hanifah ditangkap oleh Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Hana bukan satu-satunya artis yang tersandung kasus prostitusi. Sebelumnya juga ada beberapa nama, seperti Vanessa Angel yang tertangkap di Surabaya, Avriellia Saqilla, Hesty "Klepek-klepek", hingga Nikita Mirzani.

Kasus prostitusi artis kembali mengemuka dan yang terlibat praktik terlarang itu kebanyakan dari keluarga menengah ke bawah. Psikolog Intan Erlita, yang juga punya pengalaman di dunia hiburan sebagai presenter, mengatakan fenomena prostitusi artis kebanyakan memiliki motif untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan membahagiakan keluarga. Mereka pun tidak peduli dengan konsekuensi yang akan didapat kemudian hari.

"Mereka jadi tulang punggung keluarga di usia dini, jadi beban yang mereka tanggung kadang-kadang mereka enggak sanggup, tapi enggak mau mengecewakan keluarga, akhirnya sudah," kata Intan.

Intan mengatakan tidak heran jika ada orang tua yang kaget saat mendapat kabar anaknya terlibat bisnis prostitusi. Menurut Intan, hal ini terjadi karena tidak adanya komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.

Vanessa Angel. Instagram.com/@vanessangelofficial

"Harusnya ngomong saja ke keluarga, itu namanya ada keterbukaan. Kadang-kadang kita ingin membahagiakan orang lain tapi enggak sadar diri kita hancur," ujar Intan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intan melanjutkan, "Itu satu poin banget dan banyak banget, dan kalau di-tracking latar belakang keluarganya jarang orang yang berada dan pasti orang tuanya kaget. Orang tua juga enggak pernah tanya dari mana uangnya."

Peran orang tua dan keluarga dekat sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam bisnis prostitusi. Setidaknya orang tua harus selalu menanyakan tentang pekerjaan anak dan berapa penghasilan yang didapatkan.

"Harus ada kepekaan dari keluarga, kalau kerja di perusahaan uangnya ketakar, kalau jadi artis syuting lagi libur kok pandemi gini, ada saja duitnya. Orang tua punya hak untuk tanya itu," kata Intan.

"Dari omongan itu anak mungkin enggak akan jujur tapi seenggaknya pertanyaan itu sudah menggugah hatinya anak, 'Jangan-jangan orang tua gue tahu nih gue kerja apa'. Kasih nasihat, sudah mudah-mudahan kamu kerja halal ya. Nasihat itu buat anak yang lagi melenceng seperti tamparan jadi kepikiran jangan-jangan tahu," lanjut Intan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

2 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

3 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

2 Oktober 2023

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.