Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halal Haram Vaksin Masih Jadi Tantangan Eliminasi Hepatitis

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan vaksin sebagai upaya mencegah penularan hepatitis di Indonesia masih harus menghadapi sejumlah persoalan. Salah satu diantaranya adalah anggapan bahwa kandungan vaksin hepatitis yang tidak halal.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto, untuk menyelesaikan polemik vaksin hepatitis yang dianggap tidak halal dibutuhkan komunikasi yang intens dengan tokoh agama dari berbagai lapisan masyarakat. Dia menyebut pada dasarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa bahwa vaksin tidak bisa dikatakan haram apabila melihat pada manfaatnya yang sedemikian besar.

"Masalah itu sudah sejak lama, vaksin dianggap haram. Saat ini harus diupayakan bagaimana membangun pemikiran yang utuh di masyarakat terkait dengan vaksin. Alim ulama di MUI sudah mengatakan bahwa pemberian vaksin lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya," katanya dalam Peringatan Hari Hepatitis Sedunia pada Selasa 28 Juli 2020 yang digelar secara virtual.

Yuri, demikian sapaan akrabnya mengatakan vaksin hepatitis yang diproduksi di dalam negeri saat ini sudah diekspor ke sejumlah negara di Timur Tengah yang notabene berpenduduk mayoritas muslim. Oleh karena itu, menurutnya masyarakat seharusnya tak perlu khawatir perihal kehalalan dari vaksin tersebut. "Mereka malah berbondong-bondong mengimpor vaksin dari kita karena mereka percaya vaksin yang kita produksi itu halal. Itu juga perlu dikomunikasikan dengan tokoh agama untuk nantinya disampaikan ke masyarakat," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sampai saat ini hepatitis masih menjadi beban bagi pemerintah lantaran angka prevalensinya masih tinggi. Prevalensi infeksi hepatitis B di Indonesia masih sebesar 7,1 persen atau 18 juta jiwa, sedangkan hepatitis C berada di angka 1,01 persen atau 2,5 juta jiwa. "Baik Kemenkes maupun Dinkes (Dinas Kesehatan) memang memprioritaskan pencegahan, terutama dengan imunisasi atau pemberian vaksin. Imunisasi hepatitis B itu contohnya harus dilakukan pada bayi yang umurnya kurang dari 24 jam, dilanjutkan lagi ketika umur sebulan, lalu dua bulan, seterusnya," katanya.

Saat ini MUI baru menetapkan status halal pada empat jenis vaksin, yaitu vaksin meningitis (Menivax), influenza (Flu Hualan), tuberkolosis (Bacille Calmette-Guérin/BCG), dan flubio. Namun, MUI juga membuat pengecualian vaksin yang belum mengantongi sertifikat halal lantaran kandungannya asalkan memenuhi tiga kondisi, antara lain digunakan pada kondisi mendesak atau darurat, belum ditemukan vaksin yang halal atau suci, dan adanya keterangan dari ahli bahwa belum ditemukan vaksin dengan kandungan yang halal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

7 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


WHO: Virus Hepatitis Sebabkan 3,5 Ribu Orang Meninggal Setiap Hari

15 hari lalu

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
WHO: Virus Hepatitis Sebabkan 3,5 Ribu Orang Meninggal Setiap Hari

Hepatitis B menyebabkan 83 persen kematian dan hepatitis C menyumbang 17 persen di dunia.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

15 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

19 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.