Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Gilang Bungkus, Apakah Fetish Kelainan Seksual?

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Penampil fetish show May di dalam bar fetish BarBar di distrik Patpong, kawasan hiburan malam dan seks yang sepi dari pengunjung di tengah pandemi wabah Virus Corona di Bangkok, Thailand, 22 Mei 2020. REUTERS/Matthew Tostevin
Penampil fetish show May di dalam bar fetish BarBar di distrik Patpong, kawasan hiburan malam dan seks yang sepi dari pengunjung di tengah pandemi wabah Virus Corona di Bangkok, Thailand, 22 Mei 2020. REUTERS/Matthew Tostevin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Netizen Indonesia heboh dengan sosok Gilang, yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Surabaya. Ia dituding menjadi pelaku pelecehan seksual. Namun, pola pelecehan yang muncul kali ini berbeda. Gilang dinilai memiliki fetish dengan membungkus orang lain dengan kain jarik. Gilang disebut meminta korbannya menutupi seluruh tubuh dengan kain demi sebuah penelitian. Itulah kenapa, saat ini sosoknya disebut sebagai Gilang Bungkus.

Gilang menghubungi para korbannya yang mayoritas merupakan mahasiswa tingkat awal, melaui media sosial. Lalu, dengan kedok ingin melakukan penelitian ilmiah, Gilang memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik, setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga korban diinstruksikan untuk ditutup menggunakan lakban. Lalu saat permintaannya tidak dikabulkan, pria itu mulai mengeluarkan ancaman dan pemaksaan pada korban.

Fetish, hingga saat ini sebenarnya belum dimasukkan sebagai kelainan seksual. Tahu BDSM? BDSM adalah aktivitas seksual yang merujuk pada perbudakan fisik, sadisme dan masokhisme yang dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. BDSM juga termasuk salah satu jenis fetish. Meski begitu, jika fetish yang dimiliki sudah membuat diri memaksa dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, maka hal itu perlu segera diobati dan mendapatkan tindak lanjut.

Apakah fetish adalah kelainan seksual? Berdasarkan definisi, istilah fetish sendiri belum bisa digolongkan sebagai diagnosis gangguan mental apabila tidak menimbulkan tekanan dan kerugian. Menurut ahli, apabila Anda melakukan masturbasi dengan objek fetish tertentu, maupun berhubungan seks bersama pasangan lewat variasi fetish tanpa tekanan, maka fetish bukanlah sebuah masalah.

Hanya saja, apabila fetish Anda menimbulkan kesulitan yang intens serta merugikan, keinginan tersebut dapat menjadi gangguan. Fetish akan menjadi masalah jika Anda tidak mampu untuk mengontrol hal tersebut, mengganggu rutinitas sehari-hari, serta membuat orang lain tidak nyaman. Gangguan ini dikenal sebagai fethistic disorder.

Ada beberapa indikator lain yang menunjukkan gangguan akibat fetish. Jika hal-hal tersebut muncul, maka Anda membutuhkan penanganan dari dokter. Beberapa indikator tersebut, meliputi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Mengabaikan pasangan
Penderitanya sulit menjalani hubungan yang serius dengan pasangan. Selain itu, mereka juga cenderung lebih terangsang dengan benda yang dikenakan oleh pasangan, yang membuat suami atau istri menjadi terabaikan.

2. Berperilaku kompulsif
Terus menerus timbul rasa putus asa, tertekan, bahkan memiliki keinginan bunuh diri. Beberapa orang juga bisa mencuri barang yang menjadi objek fetishnya.

3. Mengganggu orang lain
Fetish dapat menjadi gangguan, apabila fantasi seks yang Anda miliki sangat merepotkan diri sendiri dan kehidupan personal serta sosial.

Mencari pertolongan ahli jiwa sangat disarankan, jika memiliki fetish yang sudah mengganggu. Penanganan dokter dapat berupa pemberian obat-obatan, maupun terapi.

SEHATQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Myanmar di Singapura Merekam Pria di Toilet, 17 Orang Jadi Korban

11 Januari 2022

ilustrasi mengintip rok perempuan. Sumber: channelnewsasia.com
Mahasiswa Myanmar di Singapura Merekam Pria di Toilet, 17 Orang Jadi Korban

Seorang mahasiswa pascasarjana di Singapura mengaku merekam 17 pria di toilet, serta pasangan yang sedang melakukan hubungan intim di asrama kampus.


Pria Sepuh di Malaysia Dihukum 6 Tahun karena Perkosa Kambing

24 Desember 2021

Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images
Pria Sepuh di Malaysia Dihukum 6 Tahun karena Perkosa Kambing

Pengadilan Malaysia, menghukum seorang warga senior enam tahun penjara karena melakukan hubungan seks tidak wajar dengan seekor kambing betina


Parafilia Gangguan Fantasi Seksual, Apa Penyebabnya?

13 September 2021

Ilustrasi bibir merah atau seksi. shutterstock.com
Parafilia Gangguan Fantasi Seksual, Apa Penyebabnya?

Parafilia merupakan gangguan emosional yang ditandai dengan fantasi, dorongan, atau perilaku yang bisa membangkitkan gairah seksual. Apa sebabnya?


Viral Fetish Meminta Foto Perempuan dengan Mata Diperban, Ini Kata Korban

10 Agustus 2021

Ilustrasi fetish. freepik.com
Viral Fetish Meminta Foto Perempuan dengan Mata Diperban, Ini Kata Korban

Pelaku yang diduga fetish itu me-retweet akun yang tidak pantas dan sejumlah foto-foto seksi ke akun Natasha.


Gilang Bungkus Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

4 Maret 2021

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Gilang
Gilang Bungkus Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Gilang bungkus dalam kasus fetish kain jarik divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya selama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara


Prancis Bakal Ketatkan UU Pelecehan Seksual Terhadap Anak

24 Januari 2021

Presiden Prancis Emmanuel Macron, mengenakan masker sambil menggaruk alisnya saat berbicara dengan media di samping Perdana Menteri Portugal Antonio Costa (tidak dipotret) sebelum pertemuan di Istana Elysee di Paris, Prancis, 16 Desember 2020. [REUTERS / Gonzalo Fuentes / File Foto]
Prancis Bakal Ketatkan UU Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan negaranya akan memperketat undang-undang tentang pelecahan seksual terhadap anak


Pernah Hampir Dibunuh di Timor-Timur, Jeremy Teti Akui Sangat Menikmati

26 Agustus 2020

Jeremy Teti yang identik dengan penampilan yang klimis dengan setelan jas dan rambut rapi, kini mengubah penampilannya menjadi lebih macho dengan brewok dan tato. Instagram/@tetijeremy
Pernah Hampir Dibunuh di Timor-Timur, Jeremy Teti Akui Sangat Menikmati

Jeremy Teti menuturkan, nyawanya hampir sejengkal ketika ditodong pistol oleh pemuda Timor Leste menjelang pengumuman jajak pendapat.


UU ITE dalam Kasus Fetish Kain Jarik, Pakar Hukum: Harus Ada Pasal Utama

9 Agustus 2020

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Jhonny E Isir (kanan), di sela konferensi pers kasus 'fetish' kain yang dilakukan pelaku berinisial G (dua kanan) di Markas Polrestabes Surabaya, Surabaya, Sabtu 8 Agustus 2020. ANTARA/Didik Suhartono
UU ITE dalam Kasus Fetish Kain Jarik, Pakar Hukum: Harus Ada Pasal Utama

Abdul Fickar Hadjar, menilai penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus fetish kain jarik, sudah tepat.


Ada 2 Pasal yang Disiapkan Polisi untuk Menjerat Tersangka Fetish Kain Jarik

9 Agustus 2020

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Jhonny E Isir (kanan), di sela konferensi pers kasus 'fetish' kain yang dilakukan pelaku berinisial G (dua kanan) di Markas Polrestabes Surabaya, Surabaya, Sabtu 8 Agustus 2020. ANTARA/Didik Suhartono
Ada 2 Pasal yang Disiapkan Polisi untuk Menjerat Tersangka Fetish Kain Jarik

Tersangka Kasus Fetish kain jarik mengaku telah melakukan perbuatan ini kepada 25 korban dalam rentang waktu mulai 2015 sampai 2020


Polisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITE

8 Agustus 2020

Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset. Universitas Airlangga akhirnya mengeluarkan mahasiswa yang diduga memiliki hasrat seksual menyimpang itu. (Twitter/@m_fikris/NA)
Polisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITE

Tersangka pelaku fetish kain jarik itu diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.