Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Covid-19 Bikin Rawan Perceraian, Begini Cara Mencegahnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar semakin banyak istri menggugat cerai ke pengadilan agama di masa pandemi Covid-19 ini. Penyebabnya terutama suami yang terkena PHK, yang berdampak pada perekonomian keluarga sehingga menimbulkan konflik dan berujung gugatan perceraian dari pihak istri

Konsultan keluarga dan juga pemerhati sosial, M. Agus Syafii, mengatakan masalah perekonomian menjadi gangguan yang serius dalam kehidupan rumah tangga yang berimbas kepada istri yang tanggung jawabnya bertambah besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang melebihi batas kesanggupannya.

Terjadi konflik rumah tangga yang tak terselesaikan berlarut-larut dan beranggapan bahwa perceraian adalah sebuah solusi. Agus mengatakan perceraian bukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah rumah tangga. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu konsultasi keluarga.

Dia menjelaskan cara menjaga rumah tangga yang pertama adalah saling memberi, memaklumi, dan memaafkan. Kalau suami istri di dalam benak atau pikiran adalah ingin saling memberi, maka keduanya tidak akan ada saling menuntut.

Konflik rumah tangga kerap terjadi ketika salah satu pasangan menuntut, tidak ada keinginan untuk saling memberi sehingga harus ditanamkan kepada masing-masing suami istri untuk mempunyai keinginan saling memberi.

Kedua, memaklumi. Ketika pasangan hidup bermasalah, melakukan kesalahan sengaja atau tidak, maka tugas yang lain adalah memaklumi. Kemudian, memaafkan. Apabila kesalahan seperti berbohong, mengkhianati, selingkuh yang dirasakan menyakitkan, maka maafkanlah pasangan. Ketiga resep itulah upaya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Yang perlu dilkukan istri ketika suami kena PHK adalah mencari alternatif bersama suami untuk bisa mandiri dan menemukan solusi produktif dan bekerja bersama agar keluarga menjadi mandiri dan bantuan pemerintah Rp 600 ribu difokuskan juga pada istri dan akan bermanfaat kalau dipegang istri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ekonomi, terus di rumah juga memicu pertengkaran lebih sering. Selain faktor ekonomi, ketika suami di rumah tak ada kegiatan, suami akhirnya lebih berorientasi kepada istri sehingga merasa itu hiburan. Ketika lebih sering berdua akan lebih banyak bermasalah.

Banyak istri hamil dan tanggung jawab atau beban istri jadi lebih berat karena pekerjaan rumah seperti cuci gosok tertumpu pada istri. Ini yang menjadi masalah atau pemicu pertengkaran dalam rumah tangga di tengah pandemi.

Dia juga menyarankan pasangan untuk melakukan kosultasi sebelum menikah. Suami istri yang sedang hendak menikah memahami betul niat itu penting. Niat dan cara yang benar akan menghasilkan pernikahan yang benar. Pernikahan yang dilakukan penuh kesadaran, kematangan suami istri, bisa mengelola manajemen konflik di dalam rumah tangga.

Konsultasi juga saat terjadi masalah dengan menerapkan pola terapi konflik keluarga. Yang digunakan adalah “Dialogis Emansipatif” seperti yang ditawarkan Rumah Amalia .

“Jangan pernah lelah untuk merawat rumah tangga, berarti merawat kemanusiaan. Cara kita merawat pernikahan dengan kasih sayang, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pasangan, hidup menghindarkan kita dari perceraian," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

10 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

22 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

36 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

36 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

36 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

37 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

39 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

43 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

44 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.