Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Perokok Aktif Enggan Percaya Merokok Perparah Gejala Covid-19

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei yang dilakukan Komite Nasional Pengendalian Tembakau menemukan bahwa mayoritas perokok tidak percaya bahwa perilaku merokok menyebabkan lebih rentan tertular COVID-19. "Sebanyak 63,6 persen responden perokok tidak percaya perokok lebih rentan tertular COVID-19 dan mayoritas dari mereka tidak percaya merokok akan memperparah gejala COVID-19," kata peneliti utama survei Komnas Pengendalian Tembakau, Krisna Puji Rahmayanti saat peluncuran hasil survei yang diliput secara daring dari Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Survei dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia selama 15 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020 atau tiga bulan setelah status Darurat Corona pada akhir Februari 2020.

Berkebalikan dengan responden perokok aktif, responden yang bukan perokok atau mantan perokok ternyata percaya merokok dapat menyebabkan seseorang mudah tertular COVID-19. Sebanyak 84,1 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok percaya bahwa perokok lebih rentan tertular COVID-19. Sebanyak 87,2 persen dari mereka, bahkan percaya bahwa merokok dapat membuat gejala COVID-19 lebih parah apabila tertular.

Banyak kajian ilmiah sebenarnya telah menyatakan terdapat hubungan kausalitas antara perilaku merokok dengan penularan COVID-19 dan tingkat keparahan gejala COVID-19. "Perilaku merokok membuat perokok lebih mudah tertular COVID-19 dan memperparah komorbid pada pasien COVID-19," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah berkaitan dengan perilaku merokok dan pembelanjaan rokok di masyarakat, antara lain melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses pembelian rokok.

Komnas Pengendalian Tembakau juga menyarankan untuk meningkatkan edukasi berhenti merokok dan menyediakan layanan berhenti merokok pada layanan kesehatan tingkat pertama dan meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau.

Selain itu, pengendalian konsumsi rokok juga perlu dimasukkan dalam pedoman penanganan COVID-19 oleh seluruh satuan tugas di pusat maupun di daerah serta cukai rokok dinaikkan untuk mendorong kenaikan harga rokok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

24 menit lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

22 jam lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

5 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

7 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

10 hari lalu

Winter Aespa. Instagram
Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

SM Entertainment secara resmi mengkonfirmasi laporan bahwa Winter Aespa telah menjalani operasi untuk pneumotoraks. Penyakit apa itu?


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.