TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar masyarakat menjalani aktivitas di rumah selama pandemi COVID-19, sehingga kondisi hunian harus terjaga baik demi memberikan rasa nyaman dan aman. Namun menjelang masuknya musim hujan, pemilik rumah perlu memperhatikan rembesan air hujan yang berpotensi menyebabkan bocor.
Melalui siaran pers Aquaproof pada Kamis 24 September 2020, disebutkan bahwa retak kecil pada rumah dapat berakibat rembes hingga bocor. Bila dibiarkan akan menimbulkan masalah yang lebih besar, misalnya bertumbuhnya jamur karena rumah yang lembap.
Setidaknya ada tiga tanda rumah mulai rembes. Pertama adalah adanya retakan, biasanya retakan dimulai dari seukuran helai rambut namun kemudian dapat melebar.
Kedua, muncul "blister" atau gelembung-gelembung udara di bawah lapisan cat yang dapat menyebabkan lapisan cat mengelupas, dan ketiga adalah bagian cat yang berubah warna yang ditandai noda warna kuning di dinding dalam rumah atau di plafon. Bila dibiarkan jangka panjang akan diikuti pertumbuhan jamur dan lumut.
Ada baiknya penghuni rumah adalah lakukan pengecekan, apakah dinding rumah rembes karena poin-poin yang disebutkan diatas, atau titik bocor dan rembesnya tidak terlihat karena satu dinding dengan rumah tetangga.
Selain itu, bocor di rumah juga bisa berasal dari sudut atap beton akibat genangan air. Setelah memeriksa sumber rembes dan bocor, pemilik rumah dapat melapisinya dengan cat pelapis anti bocor yang tepat.