TEMPO.CO, Jakarta - Helm bisa menjadi salah satu bentuk perlindungan kepala Anda saat berkendara. Helm bisa melindungi kepala Anda saat terjadi kecelakaan agar terhindar dari gangguan kognitif, atau masalah lain. RS Umum Daerah Koja, Tanjung Priok, Eufrata Silvestris Junus menjelaskan beberapa ciri helm yang bisa digunakan demi melindungi kepala Ana. Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2006, helm yang baik untuk berkendara salah satunya dari sisi material tidak boleh mengalami perubahan signifikan karena umur atau penggunaan normal.
Kemudian, material yang bersinggungan langsung dengan badan manusia harus non-toksik dan tidak mengakibatkan alergi serta terdapat pelindung cahaya (visor) dan pelindung muka bagian bawah (lower face cover).
Helm juga sebaiknya tidak menimbulkan bahaya bagi si pemakai karena mempengaruhi kemampuannya untuk mendengar atau melihat (kehilangan kemampuan pendengaran atau penglihatan) dan mengakibatkan temperatur dalam rongga di antara kepala dan kulit helm meningkat secara tidak normal. Untuk mencegah hal ini dapat dibuat lubang ventilasi pada helm tersebut.
Terakhir, helm harus dapat dipasang dengan baik dan tidak bergeser dengan menggunakan sistem pengikat yang ditempatkan dibagian bawah dagu. "Semua komponen pengikatan ini harus terpasang secara permanen pada helm. Tali pengikat pada dagu harus dapat diatur panjangnya dan dipasang dengan sistem pengunci," kata Eufrata.
Baca Juga: