Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Jarak Itu Wajib Hukumnya Saat Pandemi Covid-19, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi kerumunan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi kerumunan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Physical distancing atau #jagajarak menjadi satu dari tiga unsur utama protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dua unsur lainnya adalah #pakaimasker dan #cucitanganpakaisabun.

Hanya saja, dalam kondisi tertentu sebagian orang masih lupa pentingnya #jagajarakhindarikerumunan. Misalkan saat sedang membeli sayur di pasar tradisional, ketika turun dari kereta, atau momentum lain yang membuat orang spontan berkumpul di suatu titik sehingga memicu kerumunan.

Sebab itu, penting untuk mengetahui kenapa menjaga jarak itu penting, mengingat manfaatnya, kemudian mempraktikkannya.

Virus Sars Cov2 yang memicu Covid-19 menyebar melalui droplet atau percikan air liur. Ketika orang yang terinfeksi virus ini tak sengaja batuk atau bersin tanpa menutup mulut atau tidak memakai masker,maka bisa jadi percik liurnya akan jatuh pada permukaan yang ada di sekitarnya.

Lalu ada orang lain yang menyentuh permukaan yang terpapar Covid-19 tadi. Tangan orang tersebut kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata dengan tangan yang kotor. Maka dia berisiko tinggi tertular. Ini yang membuat potensi penularan Covid-19 bertambah dalam waktu singkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayangkan ketika kita bertemu dengan beberapa teman di kafe misalkan. Kita tidak tahu dari mana saja teman-teman kita itu berangkat, apakah dari rumah atau sempat singgah dulu di suatu tempat. Apakah naik transportasi umum atau kendaraan pribadi, berapa banyak orang yang sudah bersinggungan atau bersentuhan dengannya, dan benda apa saja yang telah tersentuh oleh teman-teman kita tadi.

Belum lagi jika ada teman kita yang turut berkumpul sedang sakit atau mengalami gejala flu atau batuk. Semua itu menjadi tanda tanya karena kita tidak tahu apakah ada atau tiada Covid-19 di antara mereka. Yang jelas, kita sendiri yang harus waspada dan melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain. Jarak fisik yang disarankan minimal 1 sampai 2 meter.

Seorang insinyur di Universitas Harvard, Williams Wells telah menghitung percikan air berukuran besar dapat terbang sejauh hampir 1 meter, namun tak sampai dua meter sebelum akhirnya menyentuh tanah. Namun percik ini juga bisa terbang sejauh 8 meter jika tertiup angin atau keluar saat melakukan aktivitas yang disengaja, seperti bernyanyi, berteriak, atau meniup.

*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan Satgas Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

3 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

4 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Covid-19 Agenda Terselubung Asing

8 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Covid-19 Agenda Terselubung Asing

Ridwan Kamil bertanya apa yang akan dilakukan Dharma Pongrekun apabila wabah Covid-19 terjadi kembali.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

11 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

12 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

22 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

32 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

32 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet