Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Meme Ingin Pindah Warga Negara, Ini 8 Langkahnya

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNetizen sedang rajin-rajinnya mengunggah meme tentang kekecewaannya menjadi Warga Negara. Mereka sempat gerah mendengar berbagai masalah yang terjadi di Tanah Air. Beberapa bahkan tergoda ingin melepas status Warga Negara Indonesia. Mau tahu cara mengubah warga negara?

Syarat utama untuk melepas status WNI dilansir indonesia.go.id adalah pemohon harus memiliki kewarganegaraan lain dahulu sebelum mengajukan permohonan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI).

Permohonan diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia oleh yang bersangkutan kepada Presiden melalui Menteri. Permohonan yang bertuliskan Bahasa Indonesia di atas materai setidaknya memuat: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pekerjaan, jenis kelamin, status perkawinan pemohon, dan alasan permohonan.

Kemudian permohonan harus dilampiri dengan: fotokopi kutipan akte kelahiran, fotokopi buku nikah atau akte perceraian atau kutipan akte kematian suami/istri yang bersangkutan, fotokopi Surat Perjalanan Republik Indonesia atau Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa dengan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pemohon akan menjadi warga negara asing, serta pas foto pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 sentimeter sebanyak 6 lembar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah semua persyaratan ini lengkap, pemohon bisa mulai tata cara melepas kewarganegaraan Indonesia yang setidaknya memakan waktu selama empat bulan. Berikut tata caranya:

1. Persyaratan permohonan yang telah disiapkan beserta lampirannya disampaikan kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat kerja pemohon.
2. Dalam waktu paling lama 14 hari terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan, perwakilan RI akan memeriksa kelengkapan persyaratan.
3. Jika berkas permohonan telah lengkap, butuh waktu paling lama dua bulan lagi untuk perwakilan RI menyampaikan permohonan kepada Menteri.
4. Setelah menerima permohonan dari Perwakilan RI, Menteri memeriksa permohonan tersebut dalam waktu paling lama 14 hari.
5. Jika berkas telah lengkap, kembali dibutuhkan paling lama 14 hari untuk Menteri akan meneruskan permohonan kepada Presiden.
6. Presiden menetapkan keputusan mengenai nama-nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dan meneruskan kepada Perwakilan RI.
7. Perwakilan RI menyampaikan Keputusan Presiden kepada pemohon dalam waktu paling tujuh hari terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden diterima.
8. Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Bagaimana? Masih berminat pindah kewarganegaraan Indonesia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

9 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

Sandra Dewi tersenyum, melambaikan tangan, hingga memberikan pose saranghaeyo sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.


Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

31 hari lalu

Yakob Sayuri dan Yance Sayuri menjadi model untuk peluncuran produk apparel Timnas Indonesia buatan Erspo. (Instagram/@pssi)
Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

Beragam respons netizen bermunculan usai timnas Indonesia secara resmi merilis jersey baru pada Senin, 18 Maret 2024.


Warga Negara Rusia di Bali Rela ke Jakarta demi Bisa Ikuti Pemilu Rusia

32 hari lalu

Seorang pria meninggalkan bilik suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan presiden di desa Vyndin Ostrov di Wilayah Leningrad, Rusia 15 Maret 2024. REUTERS/Anton Vaganov
Warga Negara Rusia di Bali Rela ke Jakarta demi Bisa Ikuti Pemilu Rusia

Warga negara Rusia yang tinggal di Indonesia datang dari Jakarta hingga Bali untuk mengikuti pemilu Rusia.


Benjamin Netanyahu Tak Mau Pembebasan Sandera Korbankan Kepentingan Israel

58 hari lalu

Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Yerusalem, 14 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Benjamin Netanyahu Tak Mau Pembebasan Sandera Korbankan Kepentingan Israel

Benjamin Netanyahu ingin membebaskan 134 sander yang ditahan Hamas dengan cara terus menekan Gaza, tanpa mengabulkan tuntutan Hamas.


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

58 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Jadi Pelatih Timnas Putri Indonesia, Satoru Mochizuki Pakai Trik Ini untuk Memperlancar Komunikasi

59 hari lalu

Pelatih timnas putri Indonesia Satoru Mochizuki saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Randy
Jadi Pelatih Timnas Putri Indonesia, Satoru Mochizuki Pakai Trik Ini untuk Memperlancar Komunikasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi usaha pelatih timnas putri Indonesia Satoru Mochizuki belajar Bahasa Indonesia.


Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat gara-gara Kuota, Ini Kata BPJS Watch

18 Februari 2024

Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat gara-gara Kuota, Ini Kata BPJS Watch

Cuitan netizen di platform X menceritakan pasien BPJS Kesehatan yang ditolak berobat karena ada kuota pasien.


Gibran Pidato Bilang Dirinya Bukan Siapa-siapa, Netizen: Jelas-Jelas Lu Anak Presiden

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan putra sulungnya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri BUMN Erick Thohir saat berjalan santai ketika car free day di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Gibran Pidato Bilang Dirinya Bukan Siapa-siapa, Netizen: Jelas-Jelas Lu Anak Presiden

Gibran menyatakan dirinya bukan siapa-siapa dan sering disebut plonga-plongo.


Beragam Reaksi Netizen di X Terkait Dirty Vote: Fitnah dari Mana?

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Beragam Reaksi Netizen di X Terkait Dirty Vote: Fitnah dari Mana?

Respon netizen soal perilisian film Dirty Vote di media sosial X.