TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bioskop jaringan CGV Jakarta mulai beroperasi 21 Oktober 2020 menjelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Jakarta. Public Relation Manager CGV Cinemas, Hariman Chalid, mengonfirmasi kabar tersebut.
Meski demikian, sejumlah protokol kesehatan ketat harus dipatuhi, di antaranya wajib pakai masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film.
"Protokol kesehatan sesuai dengan panduan dari Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta," kata Hariman.
Selain itu, penonton dan seluruh karyawan bioskop wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun. Pemprov DKI juga mensyaratkan agar jumlah penonton tidak melebihi kapasitas 25 persen ruangan bioskop.
Terkait kabar penonton harus keluar bioskop setiap 30 sampai 60 menit untuk menghirup udara segar baru, Hariman membantahnya.
"Enggak ada itu dalam protokol yang disebut Pemprov," katanya.
Penonton juga masih diperbolehkan makan di dalam bioskop dengan catatan pemesanan makanan dan minuman, sebagaimana pemesanan tiket pertunjukan, dilakukan secara daring dan pembayaran dilakukan dengan alat pembayaran digital.
Selain itu, protokol kesehatan lain yang wajib dijalankan pihak bioskop adalah menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh pada penonton, dan membentuk tim gugus tugas COVID-19 di bioskop.
"Setelah pertunjukan juga dilakukan pembersihan rutin dengan cairan disinfektan. Penonton juga wajib diberi informasi serta materi komunikasi tentang protokol kesehatan di bioskop," jelasnya.