Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Pakai Masker Lebih dari 4 Jam, Ini Sebabnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Kim Hong-Ji
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Kim Hong-Ji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Protokol kesehatan perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Muhamad Alfi Auliya Rachman, dokter umum di RS Family Medical Center (FMC) di Bogor, mengatakan yang menyebabkan penyebaran virus ini meningkat karena 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, belum dijalankan semuanya.

“Menurut riset, ada tiga indikator yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, 90 persen sudah patuh tapi untuk #jaga jarak dan mencuci tangan masih rendah. Jadi 3M belum komplet. Menggunakan masker sendiri sangat penting untuk melindungi kita dan orang lain agar tidak saling menulari,” ujarnya.

Kita tidak bisa menjaga dan menjamin keluarga apakah bebas Covid-19, sehingga idealnya di rumah juga dipakai, terutama wajib digunakan di tempat ramai karena potensi penularan lebih besar. Untuk #pakaimasker yang baik, ia mengatakan saat ini sudah ada acuan dari Organisasi Kesehatan dunia (WHO), yang mengharuskan minimal terdiri dari tiga lapis, bisa memfiltrasi bakteri dan partikel-partikel minimum 60 persen. Cara menggunakan masker yang tepat:

1. #cucitangan dengan sabun sebelum memakai masker.
2. Cek kondisi kebersihan masker.
3. Teliti bagian luar dan dalam, jangan sampai salah memakai.
4. Pakai masker tanpa ada sela terbuka. Pastikan mulut, hidung dan dagu tertutup.
5. Buka masker dengan menarik bagian tali, jangan bagian tengah masker.
6. Masukkan masker dalam tempat bersih yang tertutup.
7. Cuci tangan dengan sabun kembali setelah membuka masker.

“Ditambah lagi, yang harus diperhatikan adalah penggunaan masker tidak boleh lebih dari 4 jam, masker sudah kotor dan basah sehingga harus diganti dengan yang baru,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idealnya, dari sisi medis seharusnya masker bisa disesuaikan dengan aktivitas yang dilakukan si pengguna. Apabila aktif dan sering keluar, maka sebaiknya memiliki banyak masker untuk bergonta-ganti.

Perlu diketahui juga, Badan Standardisasi Nasional (BSN) baru-baru ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain. Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 mengenai penetapan SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain.

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis dan dapat dicuci beberapa kali,” kata Nasrudin Irawan, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN.

*Konten ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

5 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.