TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan ketersediaan obat COVID-19 hingga Desember 2020. Hal itu disampaikan lewat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
"Untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan obat hingga Desember 2020, pemerintah sedang melakukan pengadaan obat penanganan COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk terus meningkatkan penanganan COVID-19 di Indonesia, selain terus meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat, seperti #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.
"Pemerintah juga telah mempersiapkan kondisi laboratorium dan ketersediaan reagen. Saat ini pemerintah telah menyiagakan 422 laboratorium pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) dan TCM (Tes Cepat Molekuler) se-Indonesia," tambah Wiku.
Metode PCR dilakukan oleh petugas kesehatan dengan menyeka bagian hidung atau belakang tenggorokan untuk mengambil contoh cairan dari saluran pernapasan bawah. Sedangkan pemeriksaan TCM, menggunakan antigen, yaitu mengambil dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus corona di mesin yang menggunakan cartridge khusus yang bisa mendeteksi virus corona.
"Pemerintah telah mempersiapkan stok reagen PCR untuk 795.000 spesimen dan reagen RNA sebanyak 686.000 spesimen," kata Wiku.
Penyediaan obat untuk penanganan COVID-19 itu mengacu pada protokol tata laksana COVID-19.
"Sebagian besar obat tersebut telah diproduksi oleh industri farmasi nasional dan bahan bakunya telah masuk ke Indonesia sejak awal April 2020. Per 31 Oktober 2020, obat sudah didistribusikan ke 34 dinas kesehatan provinsi dan 779 rumah sakit," Jelas Wiku.
*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.