Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perokok Anak Mengaku Tak Tergoda Merokok karena Iklan, Ini Faktanya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perokok anak umumnya mengaku tergiur merokok karena mencoba, terkena bujuk rayu teman, atau berada lingkungan perokok. Amat jarang perokok anak yang menyatakan merokok karena melihat iklan.

Ketua Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati mengatakan implikasi dari iklan rokok memang tak secara langsung atau menjadi pemicu yang kasat mata sehingga membuat seorang anak menjadi perokok. "Tapi iklan rokok itu mempengaruhi preferensi anak dalam memilih jenis rokok," kata Shoim dalam konferensi pers daring bertajuk 'Darurat Perokok Anak' pada Kamis, 5 November 2020.

Ketika melihat iklan rokok, Shoim menjelaskan, anak juga merasa penasaran terhadap tentang apa saja yang tertulis atau tergambarkan tentang produk itu. "Saat rasa penasaran sudah tumbuh, tinggal tunggu saatnya dia akan mencoba," ucap Shoim. "Apa yang dilihat akan mempengaruhi anak dalam membuat keputusan."

Dalam kajian Yayasan Lentera Anak berjudul 'Perokok Anak Terus Meningkat, Kita Mau Apa? pada 2020, tertulis bahwa iklan atau promosi dari industri rokok bertujuan menormalkan produk dan mengaburkan bahaya rokok karena citra yang dibuat bertolak belakang dengan dampak rokok. Penanaman kesan mengenai rokok dilakukan dengan cara yang halus, masuk ke alam bawah sadar dengan tanpa terasa.

Metode iklan rokok seperti itu disebut strategi 'subliminal advertising'. Ini adalah pesan atau stimulus yang diserap oleh persepsi dan alam otak bawah sadar, yang diterima melalui medium gambar yang diulang-ulang. Dari berbagai penelitian, subliminal marketing terbukti meningkatkan penjualan produk.

Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi perokok anak usia 10 sampai 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 tercatat sebanyak 7,2 persen dan menjadi 9,1 persen pada 2018. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengatakan Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat perokok anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ditandai dengan prevalensi perokok anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun, iklan, promosi, dan sponsor rokok juga sangat massif menyasar anak. "nak-anak sudah menjadi korban dari eksploitasi industri rokok yang terus menyasar anak sebagai basis konsumen jangka panjang," kata Seto Mulyadi. "Karena semakin dini usia merokok, akan makin besar juga keuntungan bagi perusahaan rokok."

Industri rokok, Seto Mulyadi menambahkan, menyasar anak melalui strategi iklan yang gencar, menonjolkan tema kreatif, gaul, keren, modern, dan hebat, agar dapat mempengaruhi anak untuk mencoba merokok dan mendorongnya terus merokok. Survey LPAI 2019 terkait perilaku anak merokok menunjukkan sebanyak 73 persen anak merokok diawali dengan melihat iklan, promosi dan sponsor rokok di sekitar lingkungannya.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari menambahkan, angka perokok anak tak kunjung turun karena tiada aturan yang jelas. Salah satu langkah signifikan yang harus dilakukan saat ini adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. "Kalo revisi peraturan ini terus tertunda, maka tujuan baik kita untuk anak-anak tidak akan berpengaruh apa-apa," ucapnya.

Lisda Sundari menjelaskan, semua elemen masyarakat telah berupaya sekuat tenaga untuk mengerem angka perokok anak. Mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga rehabilitasi bagi perokok anak. Hanya saja, jumlah perokok anak justru terus bertambah. "Yang kita tunggu adalah keseriusan negara untuk membuat regulasi yang lebih tegas," katanya.

Revisi peraturan pemerintah itu penting untuk menguatkan beberapa hal, di antaranya siapa yang mengawasi dan berwenang menjatuhkan hukuman bagi mereka yang menjual rokok kepada anak, larangan menjual rokok ketengan, tidak ada larangan iklan rokok dalam bentuk yang terselubung maupun yang terang-terangan. "Juga soal pelarangan sponsor rokok, peringatan larangan merokok di ruang terbuka, serta penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

13 jam lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

16 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

18 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

19 jam lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

5 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

7 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.