TEMPO.CO, Jakarta - Ada peningkatan layanan kesehatan terhadap penanganan COVID-19 namun penerapan protokol kesehatan tidak boleh longgar dan harus terus ditingkatkan. Begitu kata staf ahli Menteri Kesehatan dr. Alexander Ginting.
"Angka kesembuhan hampir 83 persen dan angka kematian 3,23 persen. Terjadi perbaikan dalam pelayanan dan pencapaian namun tidak boleh melonggarkan kita," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu, 15 November 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan berbagai tugas dan pelayanan di seluruh provinsi Tanah Air hingga kabupaten dan kota melalui dinas kesehatan masing-masing. Penerapan protokol kesehatan yakni #pakaimasker, #cucitanganpakaisabun di air mengalir, serta #jagajarak tetap menjadi kunci penting agar terhindar dari paparan virus.
"Kita melaksanakan semua itu dengan wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," ujarnya.
Ginting mengatakan tanggung jawab penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada diri sendiri saja melainkan juga bagi lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan masyarakat agar mengenal penyakit COVID-19 dengan baik. Artinya, apabila sudah ada gejala, misalnya batuk, pilek, demam, pegal linu, dan sebagainya maka harus sadar diri dan menahan diri di rumah.
"Kalau kita sudah positif bukan berarti terisolasi dari orang," ujarnya.
Terakhir, ia mengatakan pemerintah, terutama kementerian dan lembaga terkait, terus berkoordinasi dan menyiapkan berbagai hal untuk turun ke 10 provinsi prioritas dengan tujuan menurunkan angka kesakitan maupun angka penularan.
"Termasuk pula memastikan logistik farmasi, logistik obat-obatan, dan logistik kesehatan berjalan dengan baik," jelasnya.
*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.