TEMPO.CO, Jakarta - Libur panjang pada akhir Oktober 2020 ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 sehingga sejumlah pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, menyatakan keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. Namun, terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," tegasnya di laman Satgas Covid-19.
Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang. Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tegas Wiku.
*Artikel ini kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.