TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat masih menunggu adanya vaksin Covid-19. Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung mengatakan protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin sudah diberikan.
"Protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin ini telah diberikan karena meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kalau kita tidak menjaga kondisi dan daya tahan tubuh, bila lemah dapat berpeluang terkena infeksi," kata James.
Protokol kesehatan menjadi bagian dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat. James menuturkan menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh mutlak dilakukan karena akan memperkuat kemampuan tubuh mencegah tidak saja infeksi COVID-19, namun penyakit infeksi lain yang tidak kalah mematikan.
Oleh karena itu, protokol kesehatan seharusnya menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan itu antara lain #pakaimasker dan #cucitanganpakaisabun dan air mengalir.
"Justru sangat baik apabila tata cara sebagaimana sejalan dengan protokol kesehatan dijadikan budaya atau pola hidup keseharian dalam menjaga kesehatan diri kita," tuturnya.
Namun, tentu saja setelah status pandemi dicabut, aturan berkenaan dengan pandemi tersebut akan berubah dan disesuaikan dengan kondisi dan tempat yang ada.
*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.