TEMPO.CO, Jakarta - Warga diminta untuk sukarela mengikuti tes serta menjalani perawatan atau karantina bila positif COVID-19. Imbauan itu dilontarkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo.
"Dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan, termasuk sukarela dites, ditelusuri kontak eratnya, serta bersedia dirawat atau karantina bila positif tertular," kata Doni.
Doni mengatakan tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan COVID-19, selain upaya pencegahan melalui #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitanganpakaisabun dan air mengalir (3M).
Menurut Doni, 3T merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapa pun wajib mendukung. Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat luas untuk kooperatif sehingga upaya penanganan COVID-19 bisa menekan kasus.
"Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tuturnya.
Menurut Doni, pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
*Ini adalah atikel kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.