Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak Usai, Waspadai Klaster Keluarga Covid-19

Reporter

image-gnews
Petugas KPPS membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 di Nagari Barung-Barung Balantai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ahad, 13 Desember 2020. KPUD Sumatera Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember lalu. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas KPPS membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 di Nagari Barung-Barung Balantai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ahad, 13 Desember 2020. KPUD Sumatera Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember lalu. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pilkada 2020 sudah usai namun dampaknya diperkirakan masih akan berlanjut. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin MPd., meminta masyarakat mewaspadai klaster keluarga usai pilkada serentak.

"Kalau pemilih ataupun petugas KPPS tidak disiplin protokol kesehatan pada saat di TPS lalu maka rawan munculnya penyebaran COVID-19 yang pada akhirnya terjadi di lingkungan keluarga," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pemerintah, sejauh ini memang tidak ada laporan adanya klaster COVID-19 usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Meski begitu, organisasi kesehatan dunia atau WHO secara umum menyatakan durasi positivitas RT-PCR berkisar 1-2 pekan untuk orang tanpa gejala dan hingga tiga pekan atau lebih untuk pasien dengan penyakit ringan hingga sedang. Sedangkan pada pasien dengan COVID-19 parah, durasi ini dapat lebih lama.

"Oleh karena itu, pertambahan kasus COVID-19 pada 2-3 pekan ke depan tetap harus diwaspadai," ujar Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Jika ditemukan klaster keluarga, terutama pada rentang waktu 2-3 pekan usai pilkada, maka Syamsul berharap petugas kesehatan melakukan penelusuran kontak erat yang lebih optimal agar secepatnya dapat dilakukan antisipasi jika ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada.

Beberapa faktor penyebab potensi terjadinya penyebaran COVID-19 di pilkada menurut Syamsul di antaranya jika pemilih dan petugas tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sampai di rumah setelah dari TPS. Seharusnya, sesuai protokol kesehatan di rumah, bagi anggota keluarga yang baru datang, terutama yang berada di kerumunan saat di luar rumah, harus segera mandi dan mengganti pakaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat sekarang, penerapan protokol kesehatan seperti ini sudah banyak yang melanggar. Kemudian, petugas TPS yang kelelahan bisa jadi rentan terhadap paparan COVID-19 sehingga jika muncul keluhan ringan segera lakukan kembali tes COVID-19 untuk memberi keamanan bagi anggota keluarga lain di rumah.

Pada beberapa kasus ditemukan petugas TPS yang reaktif tetapi tetap bertugas. Hal ini disesalkan Syamsul lantaran hasil tes usap sendiri terlambat diketahui hingga hari pencoblosan berakhir.

"Sampah sarung tangan plastik yang digunakan pemilih juga belum terkelola dengan baik karena saya lihat banyak berceceran di sekitar TPS. Padahal sampah seperti ini termasuk klasifikasi sampah medis yang harus dikelola secara khusus," ucapnya.

*Konten ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

2 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?