TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kesehatan dr. Rustam S. Pakaya menyebut vaksinator atau petugas pemberi vaksin di semua fasilitas kesehatan (faskes) harus diberi perlindungan penuh sehingga aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas.
"Bentuknya seperti apa perlindungan bagi tenaga kesehatan dalam kapasitasnya sebagai vaksinator, itu kewenangan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan hal itu belajar dari peristiwa dalam video yang sempat viral di media sosial, yakni seorang perawat bernama Tiffany Dover, yang bekerja di CHI Memorial Hospital, Tennessee, Amerika Serikat pingsan usai mendapatkan suntik vaksin COVID-19. Namun, dalam berbagai laporan media internasional, Dover usai kejadian itu memberikan penjelasan pada saluran TV WRCB Chattanooga bahwa ia punya riwayat pingsan.
Seperti dilansir dalam surat elektronik rumah sakit pada AFP Fact Check, disebutkan ia mengaku memiliki respons vagal yang terlalu aktif. Akibatnya, jika merasa sakit apapun, seperti tersandung atau terinjak, bisa pingsan. Ia menyebut mungkin pingsan enam kali dalam enam pekan terakhir dan hal itu itu biasa baginya.
Menurut Rustam, perlindungan bagi tenaga kesehatan sebagai vaksinator tetap diperlukan, bukan hanya karena ada kasus seperti yang terjadi di AS tersebut.
"Tapi untuk keseluruhan side effect berat jika muncul post-vaccine dan sebagainya," kata mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kemenkes itu.
Ia menyatakan dalam konteks perlindungan tersebut, Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu), untuk nakes sebagai vaksinator.
"Perlindungan itu sebagai antisipasi jangan sampai ada yang kena pidana karena para nakes itu sedang menjalankan tugas negara secara profesional," kata Rustam mantan Ketua Tim misi bantuan pemerintah Indonesia untuk rakyat Palestina di Gaza pada Januari 2009 itu.
*Ini adalah artikel kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.