TEMPO.CO, Jakarta - Karawang termasuk salah satu daerah yang menjadi klaster awal penyebaran virus corona. Penyebaran bermula pada saat pertemuan Hipmi Jawa Barat di Maret 2020 dan ditemukan tujuh orang terkonfirmasi Covid-19.
“Selama melakuan perawatan penyembuhan Covid-19 selama 20 hari, saya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Karawang untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran pandemi di Karawang,” kata Cellica Nurrachadiana, penyintas Covid-19 yang juga Bupati Karawang dalam bincang-bincang "Pentingnya Peran Masyarakat Akhiri Pandemi", Senin, 21 Desember 2020.
Pemerintah Daerah menurutnya langsung mempersiapkan tiga Rumah Sakit (RS) yang terdiri dari satu RS pemerintah dan dua RS swasta untuk digunakan sebagai ruang perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, Pemda Karawang juga menyiapkan tenaga medis, nonmedis, perawat, dan kebersihan untuk melayani pasien.
“Kami menjamin mereka mendapatkan hazmat, alat pelindung diri (APD), dan masker. Mereka juga wajib melakukan rapid test setiap seminggu sekali,” katanya menambahkan.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di area industri, pemerintah Karawang juga menerbitkan surat edaran memberlakukan kerja dari rumah, melakukan pembatasan kapasitas pabrik dan kantor, dan menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan.
Sementara di level masyarakat, Cellica mengatakan pihaknya mengerahkan TNI, POLRI, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk menjadi agen promosi kesehatan.
“Menyambut libur akhir tahun ini, kami melakukan pengetatan regulasi. Tidak ada kafe yang buka di atas jam 8 malam, menutup akses menuju dan keluar Karawang, serta melakukan sweeping pada malam tahun baru dan H-2 tahun baru,” kata Cellica.
*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.