TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno datang ke kantor Palang Merah Indonesia atau PMI DKI Jakarta pada 1 Januari 2021. Saat itu, Sandiaga Uno yang juga penyintas Covid-19 ingin melakukan donor plasma konvalesen untuk terapi bagi pasien Covid-19.
Ada beberapa persyaratan yang arus dipenuhi sebelum seoraang pasien yang sembuh dari Covid-19 melakukan donor plasma konvalesen. Sandiaga Uno baru mengetahui ketentuan tersebut dan harus menggenapinya belum melakukan donor plasma konvalesen.
"Saya masih belum bisa untuk melakukan donor, baik donor darah maupun donor plasma konvalesen," kata Sandiaga Uno saat itu. "Ternyata memang ada tahapan-tahapannya dan perlu disosialisasikan agar masyarakat mengerti seperti apa prosesnya."
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat dapat mengakses terapi donor plasma konvalesen melalui Palang Merah Indonesia atau PMI. "Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI di pusat," kata Wiku dalam siaran Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis 7 Januari 2021.
Petugas medis menyusun kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19 yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PMI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen. Berikut ini syarat pasien sembuh Covid yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen:
- Diutamakan laki-laki
- Bagi perempuan belum pernah hamil dan belum memiliki anak
- Penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya wajib menunjukkan hasil negatif berdasarkan tes swab PCR
- Bebas dari infeksi Covid-19, parasit, atau patogen lain yang berpotensi bertransmisi melalui darah
- Telah sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari
- Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi
Terapi plasma konvalesen, menurut Wiku, dapat mencegah perkembangan gejala Covid-19 yang lebih parah. "Terapi plasma konvalesen merupakan penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai terapi pengobatan bagi pasien Covid-19," kata Wiku. PMI telah mendistribusikan lebih dari 1.345 kantong plasma konvalesen ke ratusan rumah sakit.