Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Perlu Dipelajari Sebelum Mengikuti Ujian Profesi Advokat

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia, Faizal Hafied berbagi kiat mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Ujian tersebut merupakan syarat bagi setiap sarjana hukum yang ingin menjadi pengacara.

Pemilik Hafied & Partner ini menjelaskan, calon peserta harus sarjana lulusan fakultas hukum yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. Pendidikan ini diselenggarakan oleh berbagai organisasi advokat dan perguruan tinggi.

Setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat tersebut, seorang sarjana hukum dapat mendaftar untuk mengikuti ujian profesi advokat. Lantas apa yang harus dipelajari sebelum mengikuti ujian tersebut?

"Umumnya terkait hukum acara dan kode etik. Pelajari dua bagian itu dengan baik," kata Faizal dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Minggu 24 Januari 2021. Menurut dia, sejumlah tokoh hukum ternama di Indonesia yang menyiapkan dan menyusun materi ujian profesi advokat tersebut. "Dengan begitu, kami harap mampu mencetak advokat berkualitas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sempat Gagal? 6 Tips untuk Bangkit Dalam Karier

Pada Sabtu, 30 Januari 2021, Dewan Pengacara Nasional Indonesia akan menggelar ujian profesi advokat. Ini adalah ujian profesi advokat pertama yang berlangsung virtual demi mencegah penularan Covid-19. Sarjana hukum yang ingin mengikuti ujan tersebut bisa mendaftar sampai Rabu, 27 Januari 2021.

Hasil ujian profesi advokat akan diumumkan pada 15 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat mengikuti verifikasi pelantikan dan peyumpahan advokat bagi yang memenuhi syarat, sesuai dengan Undang-undang Advokat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

13 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

15 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza


Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

Dadan Tri Yudianto, terdakwa perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung melalui Hasbi Hasan juga mempunyai Firma Hukum Sastradikarya Law Firm.


Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

44 hari lalu

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

"Lembaga Kepolisian harus hati-hati dan harus menolak laporan terhadap film Dirty Vote," ujar Advokat Haris Azhar Law Office.


Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

50 hari lalu

Stefanus Roy Rening seusai menjalani sidang putusan atas perkara perintangan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

Pengacara bekas Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjalani sidang putusan. Dihukum 4,5 tahun penjara.


Gugat Rp 500 Miliar, Almas Tsaqibbirru Singgung Gelar Profesor Hukum dan Profesi Advokat Denny Indrayana

55 hari lalu

Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru menjawab pertanyaan awak media di Kota Solo, seputar gugatan tentang syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugat Rp 500 Miliar, Almas Tsaqibbirru Singgung Gelar Profesor Hukum dan Profesi Advokat Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru menyindir soal gelar guru besar dan profesi advokat Denny Indrayana.


Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

21 Januari 2024

Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

Todung Mulya Lubis, pengacara senior menjadi Deputi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia bersuara keras antara lain soal bansos disebut Zulhas dari Jokowi


Mengenal Kutu Loncat dalam Dunia Kerja dan Dampaknya pada Karier

16 Januari 2024

Kutu loncat adalah istilah yang diberikan pada seseorang yang suka berpindah pekerjaan dalam waktu singkat. Ini dampaknya untuk karier. Foto: Canva
Mengenal Kutu Loncat dalam Dunia Kerja dan Dampaknya pada Karier

Kutu loncat adalah istilah yang diberikan pada seseorang yang suka berpindah pekerjaan dalam waktu singkat. Ini dampaknya untuk karier.


Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

12 Januari 2024

Pengacara Afrika Selatan yang menggugat Israel di ICJ. (atas dari kiri) Adila Hassim, Tembeka Ngcukaitobi, John Dugard. (bawah dari kiri) Max du Plessis, Blinne Ni Ghralaigh, dan Vaughan Lowe. Foto: Istimewa
Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

Enam pengacara mewakili Afrika Selatan melawan Israel di hadapan ICJ. Siapa saja mereka?