TEMPO.CO, Jakarta - Pasien kanker termasuk kelompok berisiko tinggi terinfeksi virus corona. Tapi, apakah mereka bisa diberi vaksin Covid-19? Ketua Umum Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia, Tubagus Djumhana Atmakusuma, menerangkan pasien kanker sejatinya perlu diberikan vaksin virus corona karena risiko tinggi tersebut.
Djumhana menerangkan sejauh ini Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PP PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) menyebut pasien dengan hematologi, onkologi, dan transfusi darah belum layak mendapatkan vaksin Covid-19, terutama yang mengalami stadium lanjut, leukemia akut, dan dalam pengobatan jangka panjang.
Namun, Djumhana menjabarkan ada pasien kanker yang layak diberikan vaksin Covid-19, yakni yang telah mengalami remisi. Misalnya, tumor padat pascapembedahan yang dinyatakan remisi komplet dan pasien kanker yang mendapat kemoterapi lengkap dinyatakan remisi komplet.
"Kanker yang sudah stadium awal dioperasi dan mengalami remisi, boleh mendapatkan vaksin," tuturnya.
Baca juga: Hindari Faktor Pemicu Kanker, Dokter Beri Saran
Selain remisi komplet, pasien juga harus memiliki status performa yang baik dan status imun yang baik. Untuk menilai status imun yang baik akan dilihat dari sisi klinis, yakni tidak mengalami gejala sistemik seperti demam atau berkeringat. Kemudian, leukositnya pun tercatat normal.
"Dilihat sistem imunnya bagus enggak, berat badan turun enggak, nafsu makan enggak, ada keringat enggak. Performance statusnya ada enggak gangguan kelainan seperti jantung, ginjal," tuturnya.
Sementara itu, vaksin yang diberikan pada pasien kanker juga tidak sembarangan. Djumhana mengatakan pasien kanker hanya bisa menerima vaksin dengan bahan virus yang dimatikan, mRNA, subunit, dan viral ventor (non-eplication competen). Pasien kanker tidak boleh menerima vaksin dengan virus hidup, dilemahkan, atau viral vector (replication competent).
"Sinovac merupakan vaksin yang virusnya tidak aktif, sayangnya pada penelitian tidak memasukkan pasien kanker atau yang mendapatkan imunoterapi," sebut Djumhana.
Divaksin atau tidak, selama masa pandemi ini pasien kanker diminta untuk menjalani aktivitas di rumah, membatasi kontak dengan orang di luar rumah, menerapkan #jagajarak dengan dilengkapi pelindung wajah dengan orang sekitar, dan tentunya selalu #pakaimasker di tempat umum seperti rumah sakit, serta menghindari menyentuh permukaan.