TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 kini dapat dilakukan bagi orang lanjut usia atau lansia. Hanya saja, lansia atau pendamping lansia perlu memperhatikan kondisi tubuh karena pada umumnya memiliki penyakit penyerta alias komorbid.
Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI menyampaikan sejumlah kriteria layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksinasi Covid-19, khususnya yang berusia lebih dari 59 tahun atau lansia dan komorbid. Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum disuntik vaksin Covid-19.
- Untuk individu dengan komorbid, maka kriteria berikut merupakan keadaan yang belum layak mendapatkan vaksinasi Covid-19:
a. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Covid-19
b. Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, dan Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammotory bowel disease atau IBD bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 selama remisi dan terkontrol. Konsultasikan dengan dokter di bidang terkait
c. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pada infeksi tuberkulosis, pemulihan melalui obat anti-tuberkulosis atau OAT perlu minimal dua minggu sebelum layak vaksinasi Covid-19
d. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi, maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait. Konsultasikan dulu sebelum vaksinasi Covid-19
e. Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika, dan radioterapi.
f. Penyakit kronik, seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis atau PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, dan gangguan ginjal, yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali - Kondisi yang berada di luar kriteria pada poin pertama, maka layak mendapatkan vaksinasi Covid-19
- Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak mendapatkan vaksinasi Covid-19
- Bagi yang berusia lebih dari 59 tahun atau lansia, maka kelayakan vaksinasi Covid-19 ditentukan oleh kondisi frailty atau kerapuhan individu tersebut. Cara mengetahui kondisi kerapuhan bisa dengan mengisi kuesioner RAPUH.
Kuesioner RAPUH
Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty
- R = Resistensi (Resistence)
Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga dan tanpa istirahat di antaranya?
Skor 1 = Ya, Skor 0 = Tidak - A = Aktifitas (Fotigue)
Seberapa sering dalam empat minggu ada merasa kelelahan?
1: Sepanjang waktu
2: Sebagian besar waktu
3: Kadang-kadang
4: Jarang
Bila menjawab nomor 1 atau 2 skor = 1, jawaban nomor 3 atau 4 skor = 0 - P = Penyakit lebih dari 4 (Illnesses)
Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan tentang penyakit Anda?
Terdapat sebelas penyakit utama, yakni:
1. Hipertensi
2. Diabetes
3. Kanker, selain kanker kulit kecil
4 Penyakit paru kronis
5. Serangan jantung
6. Gagal jantung kongestif
7. Nyeri dada
8. Asma
9. Nyeri sendi
10. Stroke
11. Penyakit ginjalIklanScroll Untuk MelanjutkanBila jawaban jumlah total penyakit yang tercatat 0 - 4 penyakit, maka skor = 0, jika tercatat 5 - 11 penyakit skornya = 1
- Usaha berjalan (Ambulatory)
Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah Anda mengalami kesulitan berjalan kira-kira sejauh 100 sampai 200 meter?
Skor Ya = 1 dan skor Tidak = 0 - Hilangnya berat badan (Loss of Weight)
a. Berapa berat badan saudara dengan mengenakan pakaian tanpa alas kaki saat ini?
b. Satu tahun lalu, berapa berat badan Anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?Metode penghitungan berat badan dalam persen
Berat badan satu tahun lalu dikurangi berat badan sekarang dibagi berat badan satu tahun lalu dikali 100 persen.
Bila hasilnya lebih dari 5 persen yang artinya berat badan turun 5 persen mendapatkan skor 1. Jika persentasenya kurang dari 5 persen mendapat skor 0
Intepretasi:
Jika total Skor 1 - 2 masuk kategori Pre-Frail atau pra-rapuh dan dapat dipertimbangkan untuk vaksinasi Covid-19 dengan pengawasan dokter. Apaila skor lebih dari 2 masuk kategori Frail atau rapuh/renta.
Baca juga:
Lansia Renta, Pikun, Malnutrisi Dinilai Belum Layak Vaksinasi Covid-19