TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu program Kampus Merdeka adalah Kampus Mengajar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan pertama pada Selasa, 9 Februari 2021.
Program Kampus Mengajar ini memungkinkan mahasiswa mengajar siswa sekolah dasar selama 12 minggu atau tiga bulan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T yang terdampak pandemi Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menekankan agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Mengajar dan mempermudah konversi satuan kredit semester atau SKS mereka.
"Ini merupakan mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau program studinya sesuai kebijakan Kampus Merdeka," kata Nadiem Makarim seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu 10 Februari 2021. Program Kampus Mengajar dalam Kampus Merderka ini setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan.
Para mahasiswa akan mengajar selama enam jam sehari selama satu semester. Mahasiswa yang ikut andil dalam program ini juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang saku dan bantuan biaya kuliah dari LPDP. Jenjang sekolah dasar menjadi sasaran program Kampus Merdeka - Kampus Mengajar karena menjadi jenjang paling sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam menjelaskan, program Kampus Merdeka - Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan kecakapan daan ilmu pengetahuan mereka. "Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan keinginan dan semangat mereka," ucapnya.
Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban menyampaikan, mahasiswa dapat mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. "Mahasiswa juga bisa memahami dunia nyata baik terkait dunia kerja maupun keadaan sosial masyarakat," katanya.
Mahasiswa yang ingin mengikuti program Kampus Merdeka - Kampus Mengajar ini dapat mendaftar lewat https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ mulai Selasa - Minggu, 9 - 21 Februari 2021. Pastikan identitasmu sudah sesuai dengan yang tersimpan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti yang mencakup nama, nomor induk mahasiswa, nomor induk kependudukan, serta tempat dan tanggal lahir. Kemudian buat akun di aplikasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM).
Mahasiswa yang hendak mengajar harus mengisi formulir pendaftaran program kegiatan 'Kampus Megajar Batch I 2021' pada daftar program Mengajar di Sekolah. Pengumuman mahasiswa yang telah mendaftar dan di mana dapat mengajar dalam program Kampus Merdeka - Kampus Mengajar bisa diperoleh lewat akun Instagram @kampusmengajar.
Baca juga:
Cara Perguruan Tinggi Menyambut Kebijakan Kampus Merdeka