Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembekuan Darah karena Covid-19, Bagaimana Pengobatannya?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kantong darah/golongan darah. Shutterstock
Ilustrasi kantong darah/golongan darah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembekuan darah sering terjadi pada kasus COVID-19 sebagai salah satu reaksi imun atau hasil peperangan saat antibodi melawan virus corona. Pengobatan bisa melalui pemberian pengencer darah sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan. Artinya pengobatan kasus pembekuan darah tidak bisa sembarangan, misalnya dengan memberi air minum banyak pada pasien seperti pendapat yang muncul di media sosial beberapa waktu lalu.

Pakar kesehatan yang mengambil spesialisasi jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Vito A. Damay, mengatakan pasien bisa diberikan antikoagulan yang bertugas melarutkan kembali gumpalan darah yang berbahaya akibat peradangan infeksi pada pasien COVID-19. Ada dua jenis antikoagulan yang biasanya diberikan pada pasien COVID-19 yakni LMWH atau Low Molecular Weight Heparin dan Unfractionated Heparin.

Pemberian antikoagulan ini pun memperhitungkan risiko terjadi pengenceran darah yang juga mengikuti pengentalan darah. Tubuh orang yang terkena COVID-19 mengalami inflamasi virus corona baru menyebabkan koagulopati atau gangguan pembekuan darah.

"Koagulopati adalah istilah medis untuk gangguan pembekuan darah. Proses pembekuan darah ini menjadi kacau sehingga terjadi aktivitas berlebihan. Darah menggumpal dan terjadi thrombosis (penggumpalan darah) pada pembuluh vena (pembuluh balik) yang mengalir ke jantung," tutur Vito.

Lebih lanjut, gumpalan darah ini akhirnya menyumbat pembuluh darah jantung yang harusnya mengalirkan darah ke paru-paru. Akibatnya aliran dari jantung kanan ke paru-paru sangat berkurang atau tidak ada. Inilah alasan saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah mendadak turun dan terjadi risiko kematian pada pasien.

Baca juga: Cegah Anemia dengan 5 Cara Berikut

Pakar hematologi dari the Sekolah Kedokteran Universitas Johns Hopkins, Roberts Brodsky, dan dokter spesialis pengobatan paru di Pusat Medis Johns Hopkins Bayview, Panagis Galiatsatos, mengungkapkan selain paru-paru, pembekuan darah termasuk yang terkait dengan COVID-19 juga dapat membahayakan sistem saraf. Menurut mereka, gumpalan darah di arteri yang menuju ke otak dapat menyebabkan stroke.

Beberapa orang yang tadinya sehat lalu terkena COVID-19 bisa mengalami stroke kemungkinan karena pembekuan darah yang tidak normal. Beberapa orang dengan COVID-19 juga dapat mengembangkan gumpalan darah kecil yang menyebabkan area kemerahan atau ungu pada jari kaki. Gejalanya bisa terasa gatal atau nyeri.

Parameter untuk memeriksa adanya gumpalan darah antara lain D Dimer dan fibrinogen. Semakin banyak pembekuan darah yang terjadi maka semakin banyak juga proses melarutkan bekuan itu yang akhirnya menyebabkan semakin tinggi pula D Dimer.

"D Dimer bagian dari penyakit COVID-19 yang masih menyimpan banyak misteri, salah satunya pembekuan darah yang kacau, merangsang proses keenceran darah. Maka, pemberian pengencer darah tidak boleh sembarangan," kata Vito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembekuan ini berbeda dengan istilah kekentalan darah yang sebagian orang anggap bisa diatasi dengan meminum banyak air agar darah menjadi lebih encer. Pada kondisi darah mengental, misalnya saat seseorang dehidrasi, maka viskositas (kekentalan) dan osmolalitas (keseimbangan cairan dan garam tubuh) meningkat dan terjadi hemokonsentrasi. Mudahnya, disebut darah mengental dan ini berbeda dengan darah menggumpal atau adanya bekuan darah seperti pada kasus COVID-19.

Vito menyatakan tegas pendapat pria ini salah. Menurutnya, pengobatan standar sudah merujuk pada panduan pengobatan pasien COVID-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan berdasarkan rekomendasi resmi para dokter termasuk spesialis paru, jantung dan pembuluh darah, penyakit dalam, anak, dan anestesi.

Jadi, berdasarkan paparan yang diungkapkan pada paragraf-paragraf di atas, pembekuan darah pada kasus COVID-19 memang dapat mengakibatkan pembekuan darah vena yang fatal dan tidak bisa diobati dengan minum air yang banyak. Di sisi lain, dia mengingatkan aktifnya pembekuan darah selain karena virus penyebab COVID-19 juga bisa diperparah kebiasaan sedenter atau tak aktif, misalnya rebahan.

Selain itu, waspadai kondisi obesitas. Pada mereka yang mengalami obesitas, di dalam tubuhnya terjadi peradangan kronis yang meningkatkan risiko terjadinya pembekuan darah.

"Kalau orangnya banyak rebahan, menyebabkan pembekuan darah semakin tinggi. Bahkan pada kasus bukan COVID-19, kebiasaan ini bisa menyebabkan pembekuan darah vena," tutur Vito.

Pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit biasanya juga diinfus cairan saline NaCL 0,9 persen, kecuali bila dia mengalami kondisi lain. Komposisi cairan ini sama seperti pada tubuh sehingga mencukupi kebutuhan walaupun pasien lupa minum air.

"Sekali lagi, itulah fungsinya ada cairan infus diberikan agar mencukupi kebutuhan cairan harian, apalagi kalau lupa minum selama diopname," ujar Vito.

Vito menyayangkan ada pendapat di masyarakat yang menyebut pengobatan COVID-19 hanya cukup dengan banyak minum air bukannya dengan cara yang selama ini dilakukan para dokter. Pendapat ini bersumber dari seorang pria melalui video yang beredar beberapa waktu lalu.

Dia mempertanyakan alasan rumah sakit tidak mewajibkan pasien COVID-19 minum air. Ia lalu mengklaim penelitian menunjukkan pasien COVID-19 mengalami pengentalan darah sehingga diberi obat heparin dan aspirin. Padahal seharusnya pasien ini diberi minum air hangat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Hindari Pendarahan, Ini yang Perlu Diperhatikan Pasien Hemofilia

2 hari lalu

Hidup Normal dengan Hemofilia
Hindari Pendarahan, Ini yang Perlu Diperhatikan Pasien Hemofilia

Hemofilia terjadi karena adanya gangguan dalam pembekuan darah. Penderita dapat mengalami pendarahan meski tidak terjadi trauma.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diidap Mendiang Babe Cabita

11 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@raditya_dika
Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diidap Mendiang Babe Cabita

Anemia aplastik merupakan penyakit langka yang terjadi ketika sumsum tulang tidak dapat memproduksi sel darah dan trombosit yang cukup.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

12 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

13 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

14 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

15 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.